Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Ingatkan Lagi, Menteri Baru Dan Mantan Menteri Harus Lapor Kekayaan

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 16:14 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan kepada para menteri baru maupun mereka yang telah meninggalkan jabatannya di Kabinet Kerja untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setelah reshuffle bulan lalu, masih ada mantan menteri dan menteri baru yang mengabaikan kewajibannya.

"(KPK) sudah mengirimkan surat kepada para yang bersangkutan. Harapannya sebelum dua bulan sejak dilantik, diganti, atau digeser, sudah melaporkan harta kekayaan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (29/8).


Meski tidak menjelaskan siapa saja pembantu presiden yang baru maupun yang sudah melepas jabatannya, Priharsa menjelaskan LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara negara, termasuk bagi para mantan menteri.

Kewajiban penyelenggara negara itu tertuang dan diatur dalam UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Sedangkan bagi penyelenggara negara yang sudah tidak menjabat, KPK mengimbau untuk tetap melaporkan harta kekayaannya guna mengetahui peningkatan harta kekayaan setelah berhenti dari jabatannya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya