Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Target Jokowi Terancam Pupus, PLN Diminta Lebih Becus

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 15:25 WIB | LAPORAN:

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero harus memperbaiki pelaksanaan tender pembangkit listrik program pembangunan 35.000 MW.

"Sejumlah kasus pembangkit yang tendernya bermasalah memberikan sinyal buruk bagi iklim investasi," kata pengamat energi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya, kepada wartawan beberapa saat lalu, Senin (28/8).

Menurut dia, semestinya PLN melakukan perencanaan dengan matang sehingga tender pembangkit tidak perlu diulang dari awal.


"Mesti dicari bagaimana agar tender tidak perlu mengulang dari awal. Kalau tender sudah mendekati ujung, jangan lantas mengulang dari awal. Ini tidak baik bagi iklim investasi karena menunjukkan ketidakonsistenan kebijakan dan juga administrasi PLN," ujarnya.

Dosen ekonomi energi dan sumber daya mineral Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) ini menyebut kebutuhan pembangkit listrik dari swasta (independent power producer/IPP) akan makin besar di masa datang.

Program 35.000 MW mencakup 109 pembangkit yang terdiri atas 35 proyek, dikerjakan PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta (independent power producer/IPP) dengan total kapasitas 25.904 MW.

Dalam hal ini Berly menilai PLN kurang cermat dalam menyusun persyaratan dan proses tender.

"Seharusnya PLN mampu mengantisipasi terjadinya permasalahan ataupun perlunya perubahan-perubahan di awal proses pengadaan," tegas Barly

Ia menambahkan, dampak tender bermasalah lainnya adalah bakal mundurnya jadwal proyek 35.000 MW. Sebelumnya Presiden Joko Widodo menargetkan proyek rampung pada 2019-2020.

Menurut Berly, program pembangunan pembangkit 35.000 MW merupakan keharusan untuk mengantisipasi pertumbuhan permintaan listrik khususnya industri.

"Saat ini, rasio kelistrikan Indonesia masih jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia, apalagi Singapura," beber Barly

Kalau Indonesia mau menuju negara maju, lanjut Barly, maka mau tidak mau PLN harus mempercepat penyelesaian program 35.000 MW.
 
"Dalam 10 tahun terakhir, pembangkit masih kurang, sehingga sekarang terakumulasi menjadi semakin besar. Oleh karena itu, program 35.000 MW memang harus dikebut," demikian Barly
  
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data PLN hingga kuartal pertama 2016, kapasitas pembangkit yang sudah dibangun hanya 397 MW atau masih 1,1 persen dari total target 35.000 MW.
 
Lalu, tahap konstruksi mencapai 3.862 MW atau 10,9 persen, perencanaan 12.226,8 MW atau 34,4 persen, pengadaan 8.377,7 MW atau 23,6 persen, dan kontrak jual beli (power purchase agreement/PPA) 10.941 MW atau 30,8 persen. Demikian pula, PLN baru membangun 2.712 km transmisi dari target 46.597 km.
 
Sejumlah tender proyek 35.000 MW bermasalah itu antara lain PLTU Jawa 5 berkapasitas 2x1.000 MW yang dibatalkan PLN setelah proses yang berjalan lebih dari satu tahun, sudah mendekati tahap akhir

Lalu, PLTU Jawa 7 berkapasitas 2x1.000 MW yang sudah ditender sejak 1 Desember 2014, serta PLTU Sumsel 9 2x600 MW dan Sumsel 10 1x600 MW yang proses tendernya berlangsung hingga dua tahun. Selanjutnya, PLTMG Pontianak 100 MW dan PLTG Scattered 180 MW yang mengalami perpanjangan masa tender, karena tidak ada peserta yang memasukkan dokumen penawaran. Demikian pula, PLTG Riau 250 MW dan PLTGU Jawa 1 1.600 MW mengalami penundaan jadwal tender. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya