Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pemotongan Anggaran Penegak Hukum Jangan Dijadikan Alasan Kinerja Memble

SENIN, 29 AGUSTUS 2016 | 00:43 WIB | LAPORAN:

Kinerja penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang masih buruk dan cenderung menurun pada semster I tahun 2016 (Januari-Juni) bisa jadi disebabkan oleh pemotongan anggaran penindakan di setiap lembaga penegak hukum. Namun bisa juga karena perbedaan kompetensi penyidik.

Hal itu disampaikan staff Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah di Jakarta, Minggu (28/8).

"Hal itu bisa diperbaiki dengan mendorong agar KPK, Kepolisian dan Kejaksaan meningkatkan supervisi dan koordinasi. Masalah anggaran, memang menurun tapi jangan dijadikan alasan," kata dia.


Wana menjelaskan, alokasi anggaran per kasus atau perkara tidak terlalu berbeda antara KPK, Kejaksaan dan Polri. Catatan ICW, biaya penanganan satu perkara korupsi di kejaksaan sebesar Rp 200 juta. Jumlah tersebut digunakan sebesar Rp 25 juta di tahap penyelidikan, Rp50 juta di tahap penyidikan, Rp 100 juta di tahap penuntutan, dan Rp 25 juta saat eksekusi putusan.

Sementara, di kepolisian, biaya penanganan satu perkara korupsi sebesar Rp 208 juta. Biaya tersebut digunakan hanya pada saat penyelidikan hingga penyidikan.

"Sedangkan, biaya penanganan satu perkara di   diperkirakan hanya sebesar Rp 141 juta. KPK menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 12 miliar, yang diproyeksikan dapat menangani 85 perkara," jelas Wana.

Berdasarkan pemantauan ICW sejak periode semester I tahun 2010 hingga semester I tahun 2016, kinerja lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi cenderung menurun.

"Penurunan terjadi pada sisi nilai kerugian negara, sementara jumlah tersangka cenderung stagnan," demikian Wana. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya