Berita

Foto/Net

Bisnis

Masyarakat Berhak Minta Tarif Offnett Diturunkan Ke Semua Operator

SABTU, 27 AGUSTUS 2016 | 16:31 WIB | LAPORAN:

. Revisi biaya interkoneksi yang ingin ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 204 per menit dipandang sudah rasional. Pasalnya, biaya interkoneksi memang sudah lama tidak turun dan juga pelanggan telekomunikasi Indonesia bisa merasakan biaya voice yang lebih murah dari sebelumnya.

"Kebijakan ini merupakan yang sangat menguntungkan bagi masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Indonesia Telecommunication Users Group (Idtug), M. Jumadi dal rilis, Sabtu (27/8).

Jumadi menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan tarif lebih murah sepanjang tidak merugikan penyedia layanan telekomunikasi. Dengan turunnya tarif interkoneksi menjadi Rp 204, maka masyarakat berhak untuk meminta penurunan tarif offnet kepada semua operator.


"Ingat bahwa UU 36/1999 tentang Telekomunikasi dan PP 52 Pasal 20-25, jelas disebutkan interkoneksi adalah kewajiban dari para operator agar pelanggan dari semua manapun operator dapat menelpon ke semua operator manapun," tegasnya.

Jika disebutkan ada salah satu operator dirugikan dalam penurunan ini, menurutnya tidak logis. Sebab, lanjut dia, merujuk laporan tahunan operator ARPM (Average Revenue Per Minute), ternyata beberapa operator masih di bawah tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu Rp 204.

"Berarti semua operator masih untung," imbuhnya.

Oleh karena itu ia memandang selayaknya kebijakan pemerintah yang menguntungkan bagi masyarakat atau user telekomunikasi Indonesia didukung. Apalagi di Indonesia pelanggan 2G masih lah sangat besar, jadi voice pun masih dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian DPR. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya