. Duta Besar RI untuk Republik Korea John Prasetio memberikan penghargaan kepada empat pengusaha Korea Selatan pada malam penganugerahan the Ambassador Award yang dihelat di Wisma Duta Seoul, Jumat malam (26/8).
Selain pengusaha Korea penerima award yang "menenteng" beberapa pekerja Indonesia, hadir juga Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Prof. Nasaruddin Umar.
Dubes mengatakan penerima penghargaan telah memberikan fasilitas yang lebih dari ketentuan yang berlaku bagi TKI. Ia pun berharap diplomasi per-TKI-an ini dilanjutkan di masa-masa datang.
Pemberian award ini merupakan salah satu upaya KBRI dalam perlindungan TKI di Korsel yang jumlahnya mencapai lebih dari 33 ribu orang. Hal ini juga berarti Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi kepada pengusaha yang telah berjasa menyediakan fasilitas yang bisa dianggap sangat memadai.
"Kami berharap, mereka menjadi suri tauladan bagi pengusaha lain di Korea dalam arti lebih memperhatikan kekhususan kebutuhan pekerja asal Indonesia," kata Dubes.
Sebanyak tiga CEO yang mendapatkan award adalah pengusaha yang menggeluti bidang makanan, metal dan teknologi laser. Mereka umumnya hanya mempekerjakan orang asing asal Indonesia, memberikan tempat tinggal yang baik, makanan halal serta libur di hari-hari besar nasional Indonesia tertentu. Satu CEO lain mendapatkan award karena dianggap sangat humanis, membantu pengobatan seorang TKI yang terkena penyakit kanker yang akut hingga sembuh lalu mempekerjakannya kembali.
Wamenlu AM Fachir yang juga ikut menyerahkan award menggarisbawahi bahwa kegiatan inspiratif ini dinilai sangat positif dan perlu dilanjutkan di masa-masa mendatang. Pekerja Indonesia telah memberikan kontribusi bagi pembangunan Korea sehingga berhak mendapatkan perlakuan yang baik dari pengusaha di sana.
"Pesan saya kepada penerima award, sebarkan apa yang talah Anda lakukan kepada pengusaha lainnya," katanya yang disambut dengan tepuk tangan hadirin.
Seorang penerima award, Jin-Ho Chung dari Shin Young Metal memberikan testimoni bahwa sudah menjadi kewajibannya untuk memberikan hak yang cukup kepada karyawannya, termasuk dari Indonesia. Disampaikan bahwa bangsa Korea dulu juga pernah menjadi tenaga kerja di Jerman, lalu pulang membangun negaranya hingga maju. TKI Indonesia juga diharapkan dapat kembali ke Indonesia untuk membangun negeri.
Menurut database KBRI Seoul, saat ini terdapat 513 perusahaan Korea yang mempekerjakan TKI Indonesia dengan gaji dasar sekitar Rp 14 juta per bulan. Sebanyak 234 diantaranya bersedia disurvei oleh KBRI Seoul dan akhirnya menggerucut menjadi empat pengusaha penerima award. Selain para CEO, malam kemarin, KBRI juga memberikan penghargaan kepada Indra Wijayanto, Kepala Indonesia Trade Promotion Centre (ITPC) di Busan, karena selama dua tahun lebih terus memberikan pembinaan dan perlindungan kepada WNI di Busan dan sekitarnya.
"Pemberian award ini InsyaAllah bisa dipertanggungjawabkan karena telah melalui survei yang teliti oleh Konsuler KBRI Seoul," ujar Wakil Dubes Cecep Herawan.
[rus]