Berita

Bisnis

Mahasiswa Papua: Menolak Revisi Biaya Interkoneksi Berarti Anti Kompetisi

SABTU, 27 AGUSTUS 2016 | 14:18 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurunkan tarif interkoneksi sepatutnya didukung karena sangat meringankan biaya telekomunikasi untuk masyarakat, khususnya di Indonesia timur.

"Penerapan biaya interkoneksi ini menurut kami sudah tepat dan juga Kemenkominfo sudah lama membahas kebijakan itu," ujar Ketua Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Papua, Filep Ireuw, dalam keterangan persnya, Sabtu (27/8).

Menurut dia, biaya interkoneksi murah sesuai dengan asas dan tujuan UU 36/1999 pasal 3 tentang Telekomunikasi yaitu telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.


Telekomunikasi juga mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa. Hal ini mengingat beberapa bagian wilayah Indonesia, khususnya Indonesia bagian Timur, tidak merasakan keadilan yang sesuai UU 36/1999.

"Kami melihat di Indonesia timur tidak ada pilihan untuk masyarakat memilih alternatif pilihan untuk operator lain, kami iri dengan masyarakat Jawa yang bisa merasakan biaya telepon yang murah dan terjangkau," ungkapnya.

Masyarakat Papua, tegas Filep, juga ingin ada pilihan yang variatif untuk harga telemonunikasi yang terjangkau. Apabila terdapat operator yang menolak penurunan biaya layanan interkoneksi maka diyakininya operator tersebut antikompetisi.

Karena itu revisi biaya interkoneksi harus didukung oleh semua elemen masyarakat dan lembaga negara.

"Kami pun hari ini melihat isu ini sudah dibahas di DPR, kami percaya bahwa DPR akan memutuskan yang terbaik untuk rakyat dan bukan untuk kepentingan korporasi, karena kami tahu DPR adalah suara rakyat. Dan pasti membela kepentingan rakyat," tutup mahasiswa Universitas Cenderawasih ini. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya