Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perancis Tangguhkan Larangan Memakai Burkini

SABTU, 27 AGUSTUS 2016 | 11:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengadilan administratif tertinggi Perancis, pada hari Jumat kemarin, menangguhkan aturan yang melarang perempuan mengenakan pakaian renang muslimah atau biasa disebut  burkini.

Kebijakan tersebut menyangkut peraturan dari Kota Villeneuve-Loubet, namun diharapkan menjadi preseden bagi puluhan kota di Perancis yang telah menerapkan larangan tersebut.

Majelis Hakim menyatakan pelarangan itu serius melanggar kebebasan mendasar, seperti halnya kebebasan beragama dan kebebasan individu.


Mahkamah juga menyatakan, pemakaian burkini di pantai-pantai Perancis tidak menimbulkan ancaman bagi ketertiban umum.

Sebelumnya, larangan mengenakan burkini diberlakukan dengan alasan melanggar hukum Perancis soal sekularisme.

Kalangan konservatif dan sayap kanan Perancis mendukung larangan mengenakan burkini, bahkan meminta agar menjadi kebijakan nasional. Sementara kampanye kebebasan sipil, feminis dan Muslim menentangnya.

Perdebatan mengenai burkini ini makin sengit dipicu oleh video rekaman ketika polisi berusaha untuk melarang seorang wanita mengenakan burkini di kawasan pantai Nice.

Menanggapi putusan MA, Perdana Menteri, Manuel Valls, mengatakan bahwa Perancis adalah negara modern sekuler. Sehingga, aturan yang mengizinkan pemakaian burkini tidak selaras dengan gagasan itu.

Secara tersirat tokoh dari berhaluan sosialis itu menyamakan burkini dengan simbol-simbol lain dari radikalisme agama yang sangat dilarang oleh Perancis.  [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya