Berita

M. Romahurmuziy/Net

Politik

Tak Lama Lagi Impian Kubu Romi Ikut Pilkada Kandas

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 15:05 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy atau Romi gencar berbicara ke media massa mengklaim sebagai yang berhak mengikuti Pilkada serentak dengan berbekal SK Menkumham.

Namun, para ahli hukum tata negara menyatakan tipis sekali kemungkinan kubu Romi mengikuti Pilkada. Salah satunya, ahli hukum dari Forum Studi Lintas (Fosil) jebolan Universitas Brawijaya, Luthfi Amin.

"Hampir mustahil kubu Romi akan menjadi parpol pengusung dalam Pilkada 2017. DPP PPP Muktamar Jakarta (lawan Romi) telah mengantongi Putusan MA nomor 601 yang berkekuatan hukum tetap. MA sendiri memiliki hirarki hukum yang lebih tinggi dari SK Menkumham," kata Luthfi.


Dia mengatakan, SK Menkumham yang diberikan kepada kubu Romi pernah dibatalkan karena melawan putusan Mahkamah Partai. Dia yakin SK Menkumham yang kedua pun akan batal karena melawan putusan MA 601 yang berkekuatan hukum tetap.

"Calon Kepala Daerah yang didukung oleh kubu Romi dan memenangkan Pilkada akan rawan gugatan dan dibatalkan," tegas Luthfi.

Masih menurutnya, KPU belum merevisi Peraturan KPU nomor 9 Tahun 2015 yang mengatur persyaratan partai-partai peserta Pilkada. KPU sadar bahwa dampak SK ilegal Menkumham atas kubu Romi bisa mengancam suksesnya Pilkada secara keseluruhan. Bahkan KPU berencana melakukan Judicial Review terhadap UU 10/2016 tentang Pilkada. Lanjut Lufhti, bila PKPU itu tidak direvisi KPU, dengan sendirinya impian kubu Romi ikut Pilkada akan kandas karena pasal 36 ayat 3 dari PKPU tersebut menyatakan bahwa yang berhak ikut Pilkada adalah Parpol yang telah dimenangkan oleh Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

"KPU sendiri memiliki target merevisi PKPU 9/2015 pada bulan Oktober 2016. Dengan demikian Kubu Romi tidak memiliki kesempatan lagi karena pendaftaran calon Kepala Daerah paling lambat tanggal 23 September 2016," jelasnya

Peluang kubu Romi pun akan sirna setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PPP hasil Muktamar Jakarta sangat yakin akan memenangkan permohonan uji materi atas keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang mengabaikan keputusan Mahkamah Agung yang sudah bersifat inkracht.

Klaim kubu Romi bahwa KPUD Jakarta dan Margarito Kamis telah menyatakan kubu mereka yang berhak menjadi peserta Pilkada dibantah oleh Komisioner KPUD Jakarta Dahlia Nur dan Margarito Kamis.

Dahlia Nur, dalam acara Resmi Sosialisasi Pilkada yang diselenggarakan oleh KPUD di Salemba pada hari Rabu (24/8), menyatakan bahwa KPUD belum menetapkan Parpol yang berhak mengikuti Pilkada.

Hal senada disampaikan Margarito Kamis. Margarito membantah dengan keras potongan berita klaim kubu Romi tersebut. Pakar hukum asal Ternate ini menegaskan, sebenarnya dia mengatakan UU Pilkada akan jadi permasalahan baru dan harus direvisi. Margarito Kamis menyarankan kepada DPP PPP Muktamar Jakarta agar meminta penghapusan SK Menkumham di UU Pilkada. SK Menteri tidak pantas dijadikan acuan karena ada putusan inktacht lebih tinggi.

Ketua DPP PPP, Joe Hasyim, menyatakan pelintiran berita dari kubu Romi itu hal biasa. Masyarakat dan kader-kader PPP saat ini sudah sangat cerdas dan tidak mau tertipu lagi untuk kesekian kali. Dia menuding, kubu Romi saat ini sedang kejar setoran. Sebelum putusan MK keluar, mereka mencoba untuk meyakinkan pihak-pihak tertentu dengan SK ilegalnya/

"Hanya keledai yang mau terjebak dalam lubang yang sama dan termakan tipuan murahan. SK Menkumham dibatalkan lagi, Bubar barisan Romi," pungkas Joe Hasyim. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya