Berita

Dadang Rusdiana/Net

Politik

Fraksi Hanura: Sekolah Parlemen Harus Bisa Menjawab Permasalahan Kompetensi

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 14:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim pakar pemerintahan memberikan usul kepada DPR untuk memperberat syarat bagi kalangan artis, publik figur, hingga pengusaha untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Usulan tersebut akan dimasukkan dalam RUU Pemilu untuk kemudian dibahas oleh DPR.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR, Dadang Rusdiana menyebutkan partai politik (parpol) pintu awal bagi seseorang untuk menjadi anggota dewan. Di internal parpol sendiri ada tarik-menarik kepentingan dalam menyeleksi calegnya.

"Seleksi caleg itu pintu pertamanya kan parpol. Selalu ada tarik-menarik antara elektabilitas versus kapabilitas. Syukur-syukur kalau dua-duanya ada pada seorang caleg," terang Dadang saat dihubungi, Jumat (26/8).


Ada tren dimana seorang pesohor atau caleg memiliki popularitas dan disenangi masyarakat, tetapi di sisi pemahaman tentang dunia pemerintahan sangat kurang. Karena itu, parpol berperan dalam membina dan mendidik kadernya agar mampu menjalankan tugas legislasi.

"Bisa jadi tokoh kharismatis dan disenangi rakyat, dia terpilih, tetapi latar belakang keilmuan tentang pemerintahan tidak terlampau menguasai, ini kan bisa terjadi. Kalau kita berbicara politisi sebagai profesi tentunya kita sepakat bahwa harus ada kualifikasi dan standar kompetensi, dan tentunya ini tugas parpol," tegasnya.

Atas dasar itu, Dadang memandang pimpinan DPR menggagas Sekolah Parlemen. Pimpinan DPR, lanjutnya, menilai Sekolah Parlemen adalah solusi untuk meningkatkan kompetensi anggota dewan.

"Kemudian DPR memandang ada masalah di standar kompetensi, dan jawabannya adalah Sekolah Parlemen. Tentunya (Sekolah Parlemen) harus kita kaji dulu, apakah bisa menjawab permasalahan kompetensi. Sekolah itu sifatnya wajib atau sukarela? Insidentil atau reguler," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya