Berita

Foto/Net

Nusantara

Soal Kepemilikan e-KTP, Mendagri Minta Petugas Dukcapil Jemput Bola

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 09:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekitar 22 juta dari 256 juta penduduk Indonesia belum melakukan rekam data kependudukan secara elektronik atau e-KTP.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo minta para petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar menerapkan sistem "jemput bola" untuk meningkatkan akses masyarakat pada kepemilikan e-KTP.

"KTP itu penting menyangkut banyak hal termasuk pembuatan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan paspor misalnya," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (25/8).


Mendagri mengaku telah menyiapkan 4,5 juta blanko e-KTP untuk dikirim ke sejumlah daerah. Namun, Mendagri tidak menampik keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala percepatan kepemilikan e-KTP itu.

Mengenai batas waktu perekaman e-KTP hingga 30 September 2016, Mendagri menjelaskan, bahwa batas waktu tersebut ditetapkan untuk mendorong masyarakat agar meluangkan waktu melakukan rekam e-KTP.

Namun, mengingat begitu dinamisnya kebutuhan penduduk akan e-KTP, Mendagri menegaskan bahwa batas waktu 30 September tidak bersifat "saklek".

"e-KTP itu berlaku seumur hidup, tetapi hampir setiap hari pelayanannya mengikuti masyarakat. Orang yang baru menikah, masuk usia dewasa, atau pindah alamat pasti mengajukan KTP. Nah tenggat waktu September itu hanya percobaan karena ini amanat undang-undang," jelas Tjahjo.

Menurut politisi PDIP ini, pemerintah menargetkan pada 2017 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi  penerapan pengambilan suara secara elektronik (e-voting) saat penyelenggaraan pemilihan umum pada 2019 nanti.

"(e-KTP bisa digunakan) untuk kepentingan politik yaitu e-voting, kalau e-voting cukup dimasukkan KTP-nya ke alat lalu selesai," terang Tjahjo menutuo komentarnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya