Berita

Rini Soemarno/Net

Bisnis

Rini Tunjuk Profesional Pimpin Perum Perhutani

Dirut Lama Diplot Jadi Ketua Dewan Pengawas
JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 08:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali melakukan perombakan direksi perusahaan pelat merah. Kali ini bekas Bos Astra itu menunjuk Denaldy M Mauna menjadi Direktur Utama Perum Perhutani, menggantikan Mustoha Iskandar. Rini juga menunjuk satu direktur baru, yaitu Sugiarti.

Denaldy M Mauna meru­pakan profesional di kalangan swasta perkebunan, Triputra Agro Persada Group. Kehadiran Denaldy di dalam perusahaan pengelola perhutanan itu di­harapkan bisa meningkatkan ki­nerja perseroan yang selama ini dinilai belum maksimal meman­faatkan hasil hutan yang banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani John Novarly mengatakan, pemberhentian Dirut Perhutani sebelumnya terkait periode masa jabatan selama 5 tahun yang sudah habis. Semen­tara direktur yang lainnya belum diganti karena masa jabatan mereka belum berakhir.


"Semoga dengan ditunjuknya Direktur Utama Perum Perhutani yang baru akan membawa peru­sahaan ke arah yang lebih baik sesuai harapan pemegang saham dan segenap karyawan Perum Perhutani," ujar John di Jakarta.

Ia menjelaskan, sebagai se­orang profesional, Denaldy M Mauna dinilai memiliki integ­ritas tinggi yang dibutuhkan perusahaan untuk pengemban­gan bisnis ke depan. Terlebih, Denaldy sudah lama bekecim­pung di industri perkebunan, yaitu PT Triputra Agro Persada Group. Sedangkan direktur baru Sugiarti berasal dari BUMN Perbankan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

John melanjutkan, selain merombak direksi, Menteri BUMN juga menujuk Mustoha Iskandar yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum Per­hutani menjadi Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani dengan Surat Keputusan Nomor 191/MBU/08/2016 tanggal 24 Agustus 2016. Salinan surat ini diserahkan Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi I Ke­menterian Negara BUMN Dilza Vierson di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

"Selanjutnya Nomenklatur ang­gota Direksi akan ditetapkan ber­dasarkan Surat Keputusan Direksi dan dilaporkan kepada Menteri Negara BUMN selaku Wakil Pe­merintah sebagai Pemilik Modal Perum Perhutani," ujar John.

Selain Denaldy M Mauna, be­berapa jajaran direksi lain masih dipegang orang yang sama, yak­ni Agus Setyaprastawa, Morgan Sharif Lumban Batu, Muhamad Soebagja, Teguh Hadi Siswanto. Serta satu direktur yang baru masuk yaitu Sugiarti.

Posisi Direksi BUMN Bukan Untuk Bancakan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Bidang Perhu­tanan Herman Khaeron meng­kritisi kinerja Perhutani yang dinilai belum maksimal me­manfaatkan kawasan hutan untuk kesejahteraan rakyat. Ia pun meminta BUMN tersebut memetakan ulang lahan hutan yang dikelola perseroan agar pemanfaatannya bisa diarahkan pada kesejahteraan rakyat.

"Sebagai BUMN, harusnya bi­sa mengembangkan fungsi hutan agar bisa memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat. Jika tidak bisa, silakan dikemba­likan untuk dikelola pemerintah melalui kementerian teknis," katanya.

Direktur Centre Budget Analy­sis Uchok Sky Khadafi meminta Kementerian BUMN lebih mem­berikan perhatian dan pengawasan kepada BUMN-BUMN kelas dua yang nilai kapitalisasinya tidak sebesar BUMN kelas satu seperti Pertamina maupun PLN.

"Pengawasan dan pembinaan untuk BUMN jangan dibeda-bedakan. Kementerian BUMN jangan hanya merongrong pe­rusahaan untuk mencetak laba besar, lakukan juga pembinaan yang baik," ujar Uchok kepada Rakyat Merdeka.

Pergantian direksi, menurut dia memang kewenangan Ke­menterian BUMN sebagai wakil pemerintah. Namun begitu, Menteri Rini harus menempat­kan orang-orang berkompeten di jajaran direksi agar BUMN-nya bisa berkembang. "Yang perlu ditekankan, jangan posisi direksi BUMN jadi bancakan, dibagi-bagi untuk kepentingan politis. Kalau ini terjadi BUMN nggak akan maju-maju," tuntas­nya. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya