Berita

Amran Mustary/Net

Hukum

SUAP PEMBANGUNAN JALAN

Tersangka KPK Akan Bongkar Aliran Dana Haram Ke PUPR di Persidangan

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 03:08 WIB | LAPORAN:

RMOL. Aliran dana haram dalam kasus suap yang menjerat politisi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dibongkar dalam persidangan.

Hal itu sebagaimana diutarakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX, Amran H Mustary melalui kuasa hukumnya, Robinson saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

"Soal itu, nanti kita lihat di persidangan pembuktiannya," sambungnya.


Dalam persidangan Damayanti, terungkap bahwa ada pemberian uang dari Amran kepada Sekjen Kementerian PUPR, Taufik Widjojono sebesar 20 ribu Dollar AS, ke Dirjen Bina Marga, Hediyanto Husaini 60 ribu Dollar AS dan 10 ribu Dollar AS ke beberapa Direktur di Kementerian PUPR.

Robinson juga menekankan, kliennya bukan aktor utama dalam kasus suap penyaluran program aspirasi anggota dan pimpinan Komisi V DPR.

"Jadi saya tegaskan, jika Amran bukanlah aktor utama dari kasus itu seperti yang beredar,” jelasnya.

Amran memang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dia diduga menerima uang miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Uang tersebut berkaitan dengan puluhan tender proyek infrastruktur seperti jalan dan jembatan di Maluku dan sekitarnya. Tujuan pemberian itu, agar perusahaan Abdul bisa mendapatkan proyek yang anggarannya lebih dari Rp1 triliun itu.

Dalam surat dakwaan Abdul Khoir, Amran disebut menerima lebih dari Rp10 miliar. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya