Berita

Amran Mustary/Net

Hukum

SUAP PEMBANGUNAN JALAN

Tersangka KPK Akan Bongkar Aliran Dana Haram Ke PUPR di Persidangan

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 03:08 WIB | LAPORAN:

RMOL. Aliran dana haram dalam kasus suap yang menjerat politisi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dibongkar dalam persidangan.

Hal itu sebagaimana diutarakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX, Amran H Mustary melalui kuasa hukumnya, Robinson saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

"Soal itu, nanti kita lihat di persidangan pembuktiannya," sambungnya.


Dalam persidangan Damayanti, terungkap bahwa ada pemberian uang dari Amran kepada Sekjen Kementerian PUPR, Taufik Widjojono sebesar 20 ribu Dollar AS, ke Dirjen Bina Marga, Hediyanto Husaini 60 ribu Dollar AS dan 10 ribu Dollar AS ke beberapa Direktur di Kementerian PUPR.

Robinson juga menekankan, kliennya bukan aktor utama dalam kasus suap penyaluran program aspirasi anggota dan pimpinan Komisi V DPR.

"Jadi saya tegaskan, jika Amran bukanlah aktor utama dari kasus itu seperti yang beredar,” jelasnya.

Amran memang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dia diduga menerima uang miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Uang tersebut berkaitan dengan puluhan tender proyek infrastruktur seperti jalan dan jembatan di Maluku dan sekitarnya. Tujuan pemberian itu, agar perusahaan Abdul bisa mendapatkan proyek yang anggarannya lebih dari Rp1 triliun itu.

Dalam surat dakwaan Abdul Khoir, Amran disebut menerima lebih dari Rp10 miliar. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya