Berita

Foto: RMOL

Bisnis

10 Ribu Perusahaan Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kembali Daftarkan Pekerjanya

JUMAT, 26 AGUSTUS 2016 | 00:24 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sebanyak 10 ribu perusahaan yang menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan kembali memulihkan hak-hak pekerja terhadap program jaminan sosial. Perusahaan itu kembali memenuhi iuran dalam program BPJS Ketenagakerjaan setelah memperoleh teguran dari Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Kita sudah menyerahkan 10 ribu SKK (Surat Kuasa Khusus) kepada Jamdatun di seluruh Indonesia dan hasilnya sangat efektif," kata Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis dalam acara sosialisasi, monitoring dan evaluasi kerjasama Kejaksaan Agung dan BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya, Kamis (25/8).

Dalam acara yang dihadiri Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi, Kajati Jatim E.S. Maruli Hutagalung dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Abdul Cholik, Illyas mengungkapkan, saat ini terdapat 370 ribu perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dari total keseluruhan 622 ribu perusahaan.


"Dari jumlah yang mendaftar, hampir 100 ribu perusahaan menunggak iuran pekerjanya. Tapi setelah dilakukan edukasi sebagian besar mereka sudah membayar yang berarti memulihkan hak hak pekerjanya," imbuhnya.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Ilyas, berkepentingan perusahaan yang menunggak membayarkan kewajibannya. Karena, dengan memenuhi kewajibannya, hak hak perlindungan dasar pekerja kembali dipulihkan. "Kami selalu mengedepankan edukasi dan sosialisasi agar pengusaha memenuhi program jaminan sosial yang merupakan program negara," terangnya.

Sekalipun begitu, lanjut Ilyas, bagi perusahaan yang sudah diperingatkan berkali-kali, memiliki kemampuan tapi tetap masih menunggak maka dikeluarkan SKK (Surat Kuasa Khusus) kepada Kejaksaan Agung dalam hal ini Jamdatun. "Hasilnya sangat efektif," kata dia.

Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi mengemukakan, pihaknya dalam kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mendahulukan tindakan preventif. Kejagung, lanjut dia, memberikan pertimbangan, pendampingan hukum, litigasi dan bertindak sebagai pengacara BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena negara ini adalah negara hukum, apalagi program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program negara, kita mengingatkan mereka yang menunggak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang ada, karena langkah perdata atau pidana adalah jalan terakhir," imbuhnya.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Abdul Cholik menjelaskan, dari kerjasama yang dilakukan dengan Kejaksaan di Jatim, sebanyak 265 perusahaan yang menunggak telah memenuhi kewajibannya dengan jumlah iuran tertagih Rp 2,49 miliar.

Sementara itu terdapat 152 perusahaan yang sebelumnya wajib daftar tapi belum masuk, sekarang sudah mendaftarkan pekerjanya sebanyak 2.967 tenaga kerja. Begitu pula terdapat 6 perusahaan yang semula hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya, kini sudah mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 1.921 pekerja. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya