Berita

Artidjo Alkostar/Net

Hukum

OC Kaligis: Artidjo Pilih-Pilih Kasih

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 17:02 WIB | LAPORAN:

Terpidana Otto Cornelis Kaligis menuding Hakim Agung Artidjo Alkostar tebang pilih dalam menjatuhkan vonis. Dia menegaskan Artidjo tidak membaca bukti-bukti yang diajukan dalam kasasinya.

"Tanya ke Tripeni pernak nggak saya kasih uang ke dia," ujar OC sebelum di eksekusi ke Lapas kelas I Sukamiskin, Bandung di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

Mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu juga menilai, Hakim Agung Artidjo pilih kasih dalam menangani perkara-perkara korupsi di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali (PK).


Misalnya, dia membandingkan, dengan vonis yang diberikan kepada hakim Syarifuddin. Syarifuddin sebagai terdakawa kasus suap hakim tetap menjalani vonis yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) yaitu empat tahun penjara.

Hakim Syarifuddin tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp 250 juta dari seorang kurator, Puguh Wirawan. Uang itu diduga sebagai suap terkait eksekusi pailit PT Sky Camping.

"Syarifuddin empat tahun. Yasin koruptor Rp 1 miliar nggak masuk-masuk. Novel dihentikan penyidikannya. Artidjo pilih-pilih kasih," ujar ayah artis Velove Vexia.

Hakim Agung ‎Artidjo menjadi Ketua Majelis Hakim Kasasi yang menangani kasasi Kaligis. Artidjo bersama Krisna Harahap dan Abdul Latief menolak kasasi tersebut.

Majelis Hakim menyatakan, Kaligis terbukti bersalah memberi suap kepada Tripeni Irianto Putro, eks Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Sumatera Utara.

Majelis Hakim memperberat hukuman OC Kaligis dari tujuh penjara menjadi 10 tahun penjara dan menjatuhkan denda‎ Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya