Berita

M. Hanif Dhakiri/Humas Kemenaker

Hanif Dhakiri: Materi Colombo Process Relevan Dengan Kondisi Pekerja Migran Indonesia

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 14:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri menghadiri pertemuan tingkat menteri negara-negara pengirim pekerja migran yang tergabung dalam Colombo Process 2016, di Colombo, Sri Lanka, Kamis (25/8).

Hanif menyatakan Colombo Process memiliki peran strategis dalam kerja sama dan koordinasi antar negara-negara pengirim pekerja migran, agar terwujud migrasi yang fair, aman dan menguntungkan seluruh pekerja migran.

Colombo Process adalah forum konsultasi regional para menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se-Asia (bersifat  tidak mengikat). Anggota forum ini terdiri dari 11 negara, yakni Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Nepal, Pakistan, Filipina,  Thailand, Vietnam dan Indonesia. Sesuai dengan namanya, forum ini dibentuk di Colombo pada 2003 atas prakarsa Indonesia. Selanjutnya pertemuan serupa dihelat di Manila Philipina (2004), Bali, Indonesia (2005), Dhaka, Bangladesh (2011), dan pertemuan di Colombo tahun ini merupakan pertemuan kelima.


Hanif mengungkapkan sebagai negara pengirim buruh migran yang besar, Indonesia memandang forum ini sangat strategis untuk mendorong kerja sama internasional dalam memperbaiki perlindungan dan keahlian buruh migran, baik di negara pengirim maupun penerima buruh migran.

"Melalui forum ini, Indonesia akan menyampaikan beberapa usulan terkait perbaikan buruh migran serta menyampaikan beberapa praktik baik yang telah dilakukan terkait buruh migran di Indonesia," ujarnya seperti dalam rilis Humas Kemenaker.

Data Kementrian Ketenagakerjaan menyebutkan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 6,1 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai benua.

Pertemuan tahun ini mengambil tema "Migration for Prosperity: Adding Value by Working Together". Terdapat lima isu utama yang akan dibicarakan, yakni labour market analysis (analisa pasar kerja), skill and qualification recognition (keterampilan dan pengakuan kualifikasi), promoting ethical recruitment (etika promosi perekrutan), pre departure orientation and empowerment (orientasi sebelum keberangkatan dan pemberdayaan), dan remittancess (remitansi).

Menurut Hanif, seluruh materi pembahasan sangat relevan dengan kondisi pekerja migran di Indonesia dan negara lain. Terkait pasar kerja, saat ini dibutuhkan informasi pasar kerja yang terkoneksi hingga tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, para calon pekerja di daerah mengetahui dengan jelas kebutuhan pekerja migran secara detil terkait jenis pekerjaan, berapa yang dibutuhkan, spesifikasi pekerjaan dan sebagainya.

"Sehingga negara dan calon pekerja bisa mempersiapkan calon pekerja dari aspek keterampilan dan pengakuan sertifkasinya," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Informasi pasar kerja, tambah Hanif, merupakan persoalan pokok dari rangkaian orang bermigrasi. Jika tidak akurat, sudah pasti akan berujung masalah bagi pihak yang melakukan migrasi.

"Indonesia, juga negara-negara pengirim buruh migran lainnya, bersepakat menciptakan sistem informasi pasar kerja yang kredibel. Pada pertemuan dengan negara-negara penerima buruh migran beberapa bulan mendatang, soal ini akan menjadi konten utama agar tercapai kesepakatan dengan negara-negara penerima," terangnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya