Berita

M. Hanif Dhakiri/Humas Kemenaker

Hanif Dhakiri: Materi Colombo Process Relevan Dengan Kondisi Pekerja Migran Indonesia

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 14:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri menghadiri pertemuan tingkat menteri negara-negara pengirim pekerja migran yang tergabung dalam Colombo Process 2016, di Colombo, Sri Lanka, Kamis (25/8).

Hanif menyatakan Colombo Process memiliki peran strategis dalam kerja sama dan koordinasi antar negara-negara pengirim pekerja migran, agar terwujud migrasi yang fair, aman dan menguntungkan seluruh pekerja migran.

Colombo Process adalah forum konsultasi regional para menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se-Asia (bersifat  tidak mengikat). Anggota forum ini terdiri dari 11 negara, yakni Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Nepal, Pakistan, Filipina,  Thailand, Vietnam dan Indonesia. Sesuai dengan namanya, forum ini dibentuk di Colombo pada 2003 atas prakarsa Indonesia. Selanjutnya pertemuan serupa dihelat di Manila Philipina (2004), Bali, Indonesia (2005), Dhaka, Bangladesh (2011), dan pertemuan di Colombo tahun ini merupakan pertemuan kelima.


Hanif mengungkapkan sebagai negara pengirim buruh migran yang besar, Indonesia memandang forum ini sangat strategis untuk mendorong kerja sama internasional dalam memperbaiki perlindungan dan keahlian buruh migran, baik di negara pengirim maupun penerima buruh migran.

"Melalui forum ini, Indonesia akan menyampaikan beberapa usulan terkait perbaikan buruh migran serta menyampaikan beberapa praktik baik yang telah dilakukan terkait buruh migran di Indonesia," ujarnya seperti dalam rilis Humas Kemenaker.

Data Kementrian Ketenagakerjaan menyebutkan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 6,1 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai benua.

Pertemuan tahun ini mengambil tema "Migration for Prosperity: Adding Value by Working Together". Terdapat lima isu utama yang akan dibicarakan, yakni labour market analysis (analisa pasar kerja), skill and qualification recognition (keterampilan dan pengakuan kualifikasi), promoting ethical recruitment (etika promosi perekrutan), pre departure orientation and empowerment (orientasi sebelum keberangkatan dan pemberdayaan), dan remittancess (remitansi).

Menurut Hanif, seluruh materi pembahasan sangat relevan dengan kondisi pekerja migran di Indonesia dan negara lain. Terkait pasar kerja, saat ini dibutuhkan informasi pasar kerja yang terkoneksi hingga tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, para calon pekerja di daerah mengetahui dengan jelas kebutuhan pekerja migran secara detil terkait jenis pekerjaan, berapa yang dibutuhkan, spesifikasi pekerjaan dan sebagainya.

"Sehingga negara dan calon pekerja bisa mempersiapkan calon pekerja dari aspek keterampilan dan pengakuan sertifkasinya," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Informasi pasar kerja, tambah Hanif, merupakan persoalan pokok dari rangkaian orang bermigrasi. Jika tidak akurat, sudah pasti akan berujung masalah bagi pihak yang melakukan migrasi.

"Indonesia, juga negara-negara pengirim buruh migran lainnya, bersepakat menciptakan sistem informasi pasar kerja yang kredibel. Pada pertemuan dengan negara-negara penerima buruh migran beberapa bulan mendatang, soal ini akan menjadi konten utama agar tercapai kesepakatan dengan negara-negara penerima," terangnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya