Berita

Foto/Net

Nusantara

Tiga Ribu Sarjana Pendidikan Disebar Ke 56 Daerah Terluar

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 14:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menempatan 3 ribu guru peserta Sarjana Mendidik ke daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) di Tanah Air.

SM-3T merupakan program pemerintah untuk membangun Indonesia dari tepi atau kawasan yang belum mendapatkan pemerataan pendidikan.

"Terdapat kawasan di Indonesia yang sangat makmur secara pendidikan tetapi ada juga yang minim, terutama di pelosok Indonesia. Inilah yang dicoba dipersempit jurang kemakmuran pendidikannya," Mendikbud Muhadjir Effendy pada Rapat Koordinasi Penetapan Penempatan Calon Peserta Program SM-3T, di Jakarta, Kamis (25/8).


Program SM-3T ditujukan untuk para Sarjana Pendidikan yang belum bertugas sebagai guru, baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun guru tetap yayasan (GTY).

Para calon guru program SM-3T tersebut dipilih melalui beberapa tahapan seleksi. Diawali dengan seleksi administrasi, tes akademik melalui media daring, wawancara, dan dilanjutkan dengan pra kondisi.

Dalam pelaksanaannya, SM-3T melibatkan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) dari 12 universitas, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, serta Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Dinas Pendidikan) daerah 3T.

"Peserta SM-3T akan ditempatkan di 56 kabupaten di pelosok Indonesia. Calon guru yang telah terpilih akan ditempatkan di daerah 3T selama satu tahun, yang akan diberangkatkan serentak pada 31 Agustus," kata Mendikbud seperti dalam rilis Humas Kemdikbud. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya