Berita

Foto/Humas MPR

MPR Siap Tampung Dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 13:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengahidiri seminar nasional "Pemberdayaan Sistem Pemerintahan Desa Adat dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia" DPN Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahudatara) di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8). Hadir juga Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan, Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono dan tokoh nasional Agum Gumelar.

Seminar nasional dibuka dengan pemberian penghargaan kebudayaan kepada para tokoh nasionalis. Dalam sambutannya, Zulkifli menilai keberadaan masyarakat hukum adat perlu diperkuat. Sebab keberadaan mereka merupakan bagian dari kebudayaan dan keidentitasan Indonesia.

"Saya menilai masyarakat hukum adat perlu dihormati sebagai bagian penting dari sejarah. Saya menyambut baik dan memberikan dukungan penuh," ujar Zulkifli di hadapan 300 peserta seminar.


Menurut Zulkifli, keragaman budaya dan suku sudah sepatutnya dihargai. Dengan adanya perbedaan, maka terlahirlah Pancasila dan UUD 1945.

Di matanya, sampai dengan saat ini tidak jarang keberadaan masyarakat hukum adat dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, Zulkifli bersama seluruh jajarannya di MPR siap menampung dan melindungi hak masyarakat adat.

"Kita sadar masyarakat hukum adat seringkali berada dalam posisi yang lemah dalam mempertahankan hak-haknya. Tentu jadi tugas kita bersama untuk membangun dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat perlu kita beri dukungan agar mereka turut serta berperan dalam pembangunan," terangnya.

Untuk itu, Zulkifli mengajak seluruh pihak untuk satukan langkah dan visi misi dalam menggapai cita-cita bangsa. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya