Berita

Hasto Atmojo Suroyo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hasto Atmojo Suroyo: Disiksa, Korban Tragedi Jambu Keupok Berharap Ada Kompensasi Ganti Rugi

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah merampungkan pemeriksaan awal (assessment) medis, terhadap korban pelanggaran HAMdi di Desa Jambu Keupok, Aceh Selatan. Peristiwa Jambu Keupok merupa­kan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 17 Mei 2003 setelah Daerah Operasi Militer (DOM), sebelum Darurat Militer di Aceh.
 
Peristiwa ini merupakan bagian dari tindakan aparat TNI yang mencari anggota GAM di Jambu Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan. Operasi itu menyebabkan 16 orang tewas karena tertembak dan terbakar. Ada juga terjadi penyiksaan terhadap 21 orang. Komnas HAM pun menurunkan Tim AD HOC untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya, terdapat bukti permulaan yang bisa men­jadi dasar penetapan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. Komnas HAM kemudian meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mengumpulkan informasi lewat pemeriksaan awal (assessment) medis para korban. Berikut penuturan Hasto Atmojo Suroyo, Ketua Tim Assesment Medis LPSK terkait pemeriksaan awal tersebut ke­pada Rakyat Merdeka.

Kapan LPSK mulai melaku­kan asssessment medis?

Pemeriksaan dimulai hari Kamis, dan berakhir jum'at. Jadi hanya dua hari, yaitu 18-19 Agustus 2016.

Pemeriksaan dimulai hari Kamis, dan berakhir jum'at. Jadi hanya dua hari, yaitu 18-19 Agustus 2016.

Berapa banyak warga yang diperiksa?
Jadinya ada 15 orang. Tadinya Komnas HAM merekomen­dasikan untuk memeriksa 17 orang. Tapi setelah kami cek di

Semuanya korban tindak kekerasaan saat itu?
Tidak juga. Sebagian ada yang merupakan keluarga korban dari kejadiaan tersebut. Mereka mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

Memang saat itu kejadian­nya parah sekali sehingga menimbulkan trauma berat?
Berdasarkan laporan dari Komnas HAM, saat itu tentara menyerbu ke rumah-rumah yang berada di desa tersebut. warga disuruh keluar rumah semua. Warga lalu dikumpul­kan di satu tempat. Kemudian para tentara itu mengintrogasi mereka. Setelah diintrogasi, ada empat orang yang pal­ing dicurigai, tetapi tidak mau mengaku. Keempat orang ini ke­mudian dieksekusi dengan cara ditembak. Sementara itu ada 12 warga lain yang dipaksa masuk ke dalam satu rumah. Untuk kemudian dibakar hidup-hidup. Sebagian orang yang kami perik­sa merupakan keluarga 16 orang korban ini. Sebagian lagi korban luka-luka dari kejadian tersebut. rinciannya saya tidak ingat.

Lalu bagaimana hasil assess­ment semua korbannya?
Baik yang merupakan ke­luarga atau pun korban tindak kekerasan langsung semuannya trauma. Kebanyakan dari mer­eka terlihat merasa berat, ketika harus menceritakan bagaimana kejadiaan itu lagi. Bahkan ada seorang ibu yang gemetar setiap mendengar kata tentara. Tapi saya tidak bisa menyebutkan indentitasnya sama sekali.

Hasil assessment-nya hanya trauma?
Tidak juga. Selain psikis, ada juga masalah kesehatan fisik. Terutama yang menjadi korban tindak kekerasan. Bentuknya berupa luka dalam di badan atau kepala. Soal seberapa parah, ka­mi belum bisa tetapkan. Karena masih perlu ada pemeriksaan lebih lanjut dari dinas terkait, setelah kami rekomendasikan lewat rapat Senin pekan depan.

Kenapa tidak langsung turun bersama dinas terkait saja?
Tidak bisa. Prosedur dari kami memang seperti itu. Selidiki, buat risalahnya, ajukan ke ra­pat paripurna, baru kemudian hasilnya disampaikan kepada intansi terkait. Nanti instansi terkait yang akan menindaklan­jutinya. Soalnya LPSK memang lembaga yang fungsinya lebih kepada untuk memfasilitasi. Kasus ini saja hanya merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Komnas HAM. Rekomendasi Komnas HAM dikeluarkan 14 April 2016, tapi baru kami terima 10 Juni. Namun karena ada kekurangan terus, akhirnya berkasnya bolak-balik dan baru kami terima secara resminya awal Agustus ini.  ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya