Berita

Hasto Atmojo Suroyo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hasto Atmojo Suroyo: Disiksa, Korban Tragedi Jambu Keupok Berharap Ada Kompensasi Ganti Rugi

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah merampungkan pemeriksaan awal (assessment) medis, terhadap korban pelanggaran HAMdi di Desa Jambu Keupok, Aceh Selatan. Peristiwa Jambu Keupok merupa­kan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 17 Mei 2003 setelah Daerah Operasi Militer (DOM), sebelum Darurat Militer di Aceh.
 
Peristiwa ini merupakan bagian dari tindakan aparat TNI yang mencari anggota GAM di Jambu Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan. Operasi itu menyebabkan 16 orang tewas karena tertembak dan terbakar. Ada juga terjadi penyiksaan terhadap 21 orang. Komnas HAM pun menurunkan Tim AD HOC untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya, terdapat bukti permulaan yang bisa men­jadi dasar penetapan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. Komnas HAM kemudian meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mengumpulkan informasi lewat pemeriksaan awal (assessment) medis para korban. Berikut penuturan Hasto Atmojo Suroyo, Ketua Tim Assesment Medis LPSK terkait pemeriksaan awal tersebut ke­pada Rakyat Merdeka.

Kapan LPSK mulai melaku­kan asssessment medis?

Pemeriksaan dimulai hari Kamis, dan berakhir jum'at. Jadi hanya dua hari, yaitu 18-19 Agustus 2016.

Pemeriksaan dimulai hari Kamis, dan berakhir jum'at. Jadi hanya dua hari, yaitu 18-19 Agustus 2016.

Berapa banyak warga yang diperiksa?
Jadinya ada 15 orang. Tadinya Komnas HAM merekomen­dasikan untuk memeriksa 17 orang. Tapi setelah kami cek di

Semuanya korban tindak kekerasaan saat itu?
Tidak juga. Sebagian ada yang merupakan keluarga korban dari kejadiaan tersebut. Mereka mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

Memang saat itu kejadian­nya parah sekali sehingga menimbulkan trauma berat?
Berdasarkan laporan dari Komnas HAM, saat itu tentara menyerbu ke rumah-rumah yang berada di desa tersebut. warga disuruh keluar rumah semua. Warga lalu dikumpul­kan di satu tempat. Kemudian para tentara itu mengintrogasi mereka. Setelah diintrogasi, ada empat orang yang pal­ing dicurigai, tetapi tidak mau mengaku. Keempat orang ini ke­mudian dieksekusi dengan cara ditembak. Sementara itu ada 12 warga lain yang dipaksa masuk ke dalam satu rumah. Untuk kemudian dibakar hidup-hidup. Sebagian orang yang kami perik­sa merupakan keluarga 16 orang korban ini. Sebagian lagi korban luka-luka dari kejadian tersebut. rinciannya saya tidak ingat.

Lalu bagaimana hasil assess­ment semua korbannya?
Baik yang merupakan ke­luarga atau pun korban tindak kekerasan langsung semuannya trauma. Kebanyakan dari mer­eka terlihat merasa berat, ketika harus menceritakan bagaimana kejadiaan itu lagi. Bahkan ada seorang ibu yang gemetar setiap mendengar kata tentara. Tapi saya tidak bisa menyebutkan indentitasnya sama sekali.

Hasil assessment-nya hanya trauma?
Tidak juga. Selain psikis, ada juga masalah kesehatan fisik. Terutama yang menjadi korban tindak kekerasan. Bentuknya berupa luka dalam di badan atau kepala. Soal seberapa parah, ka­mi belum bisa tetapkan. Karena masih perlu ada pemeriksaan lebih lanjut dari dinas terkait, setelah kami rekomendasikan lewat rapat Senin pekan depan.

Kenapa tidak langsung turun bersama dinas terkait saja?
Tidak bisa. Prosedur dari kami memang seperti itu. Selidiki, buat risalahnya, ajukan ke ra­pat paripurna, baru kemudian hasilnya disampaikan kepada intansi terkait. Nanti instansi terkait yang akan menindaklan­jutinya. Soalnya LPSK memang lembaga yang fungsinya lebih kepada untuk memfasilitasi. Kasus ini saja hanya merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Komnas HAM. Rekomendasi Komnas HAM dikeluarkan 14 April 2016, tapi baru kami terima 10 Juni. Namun karena ada kekurangan terus, akhirnya berkasnya bolak-balik dan baru kami terima secara resminya awal Agustus ini.  ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya