Berita

Hasto Atmojo Suroyo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hasto Atmojo Suroyo: Disiksa, Korban Tragedi Jambu Keupok Berharap Ada Kompensasi Ganti Rugi

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah merampungkan pemeriksaan awal (assessment) medis, terhadap korban pelanggaran HAMdi di Desa Jambu Keupok, Aceh Selatan. Peristiwa Jambu Keupok merupa­kan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 17 Mei 2003 setelah Daerah Operasi Militer (DOM), sebelum Darurat Militer di Aceh.
 
Peristiwa ini merupakan bagian dari tindakan aparat TNI yang mencari anggota GAM di Jambu Keupok, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan. Operasi itu menyebabkan 16 orang tewas karena tertembak dan terbakar. Ada juga terjadi penyiksaan terhadap 21 orang. Komnas HAM pun menurunkan Tim AD HOC untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya, terdapat bukti permulaan yang bisa men­jadi dasar penetapan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. Komnas HAM kemudian meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mengumpulkan informasi lewat pemeriksaan awal (assessment) medis para korban. Berikut penuturan Hasto Atmojo Suroyo, Ketua Tim Assesment Medis LPSK terkait pemeriksaan awal tersebut ke­pada Rakyat Merdeka.

Kapan LPSK mulai melaku­kan asssessment medis?

Pemeriksaan dimulai hari Kamis, dan berakhir jum'at. Jadi hanya dua hari, yaitu 18-19 Agustus 2016.

Pemeriksaan dimulai hari Kamis, dan berakhir jum'at. Jadi hanya dua hari, yaitu 18-19 Agustus 2016.

Berapa banyak warga yang diperiksa?
Jadinya ada 15 orang. Tadinya Komnas HAM merekomen­dasikan untuk memeriksa 17 orang. Tapi setelah kami cek di

Semuanya korban tindak kekerasaan saat itu?
Tidak juga. Sebagian ada yang merupakan keluarga korban dari kejadiaan tersebut. Mereka mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

Memang saat itu kejadian­nya parah sekali sehingga menimbulkan trauma berat?
Berdasarkan laporan dari Komnas HAM, saat itu tentara menyerbu ke rumah-rumah yang berada di desa tersebut. warga disuruh keluar rumah semua. Warga lalu dikumpul­kan di satu tempat. Kemudian para tentara itu mengintrogasi mereka. Setelah diintrogasi, ada empat orang yang pal­ing dicurigai, tetapi tidak mau mengaku. Keempat orang ini ke­mudian dieksekusi dengan cara ditembak. Sementara itu ada 12 warga lain yang dipaksa masuk ke dalam satu rumah. Untuk kemudian dibakar hidup-hidup. Sebagian orang yang kami perik­sa merupakan keluarga 16 orang korban ini. Sebagian lagi korban luka-luka dari kejadian tersebut. rinciannya saya tidak ingat.

Lalu bagaimana hasil assess­ment semua korbannya?
Baik yang merupakan ke­luarga atau pun korban tindak kekerasan langsung semuannya trauma. Kebanyakan dari mer­eka terlihat merasa berat, ketika harus menceritakan bagaimana kejadiaan itu lagi. Bahkan ada seorang ibu yang gemetar setiap mendengar kata tentara. Tapi saya tidak bisa menyebutkan indentitasnya sama sekali.

Hasil assessment-nya hanya trauma?
Tidak juga. Selain psikis, ada juga masalah kesehatan fisik. Terutama yang menjadi korban tindak kekerasan. Bentuknya berupa luka dalam di badan atau kepala. Soal seberapa parah, ka­mi belum bisa tetapkan. Karena masih perlu ada pemeriksaan lebih lanjut dari dinas terkait, setelah kami rekomendasikan lewat rapat Senin pekan depan.

Kenapa tidak langsung turun bersama dinas terkait saja?
Tidak bisa. Prosedur dari kami memang seperti itu. Selidiki, buat risalahnya, ajukan ke ra­pat paripurna, baru kemudian hasilnya disampaikan kepada intansi terkait. Nanti instansi terkait yang akan menindaklan­jutinya. Soalnya LPSK memang lembaga yang fungsinya lebih kepada untuk memfasilitasi. Kasus ini saja hanya merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Komnas HAM. Rekomendasi Komnas HAM dikeluarkan 14 April 2016, tapi baru kami terima 10 Juni. Namun karena ada kekurangan terus, akhirnya berkasnya bolak-balik dan baru kami terima secara resminya awal Agustus ini.  ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya