Berita

Iskan Qolba Lubis/Net

Politik

Legalkan Saja Naik Haji Lewat Negara Lain

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 10:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Terbatasnya kuota haji dibandingakan minat jamaah haji Indonesia, membuat antrian keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci kian panjang, bahkan ada yang harus menunggu hingga 20 tahun.

Akibatnya, berbagai persoalan pun terjadi, seperti beberapa calon haji Indonesia yang memilih berangkat haji dengan menggunakan paspor negara lain, yaitu Filipina.

Untuk menghindari permasalahan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis berpendapat perlunya solusi diplomatik pemerintah Indonesia kepada negara-negara tetangga yang memang kuota hajinya tersisa. Sehingga Indonesia bisa memanfaatkan kuota yag tidak terserap tiap tahunnya.


"Kerja sama antara negara tetangga seperti di kawasan ASEAN sangat memungkinkan, sehingga setiap negara dapat saling mengisi kuota haji yang tidak terserap. Lebih baik dilegalkan melalui kerjasama, agar meminimalisir kasus calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan kouta milik negara lain," kata Iskan di Jakarta, Kamis (25/8).

Selain kepada negara-negara ASEAN, politisi PKS itu berharap pemerintah dapat melakukan langkah-langkah diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi, untuk mengusahakan penambahan kuota haji. Menurutnya, posisi Indonesia selama ini masih terlihat lemah di mata Arab Saudi, karena  presentase kuota haji yang terbilang rendah dibanding jumlah penduduknya.

"Seharusnya Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbanyak, bisa meminta kenaikan kuota haji per tahunnya. Sehingga antrian keberangkatan calon jamaah haji tidak terlalu lama seperti sekarang," jelas Legislatos dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Diketahui, sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia ditahan oleh otoritas Filipina karena berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan Paspor Filipina. Ratusan jemaah haji tersebut berangkat melalui perusahaan haji dan umrah, yang tidak terdaftar di Kementerian Agama. Saat ini, Menlu Retno Marsudi menjelaskan pihak Pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan maksimal kepada para WNI tersebut yang menjadi korban sindikat kejahatan. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya