Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya mengantongi restu DPR terkait dengan upaya perusahaan pelat merah dalam menerbitkan saÂham baru (right issue). Right issue ini sebagai konsekuensi pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara) Tahun 2016.
Empat perusahaan yang bakal mengantongi PMN Tahun 2016 itu yakni, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Rp 4 triliun, PT PemÂbangunan Perumahan (PTPP) Rp 2,25 triliun, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Rp 1,5 triliun, serta PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Rp 1,25 triliun.
"Jadi penambahan PMN akan dilakukan melalui right issue, yakni penambahan modal melaÂlui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dipastikan kepemilikan pemerintah nggak akan berubah dan terdelusi," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR, kemarin.
Sri Mulyani hadir dalam rapat tersebut menggantikan Menteri BUMN Rini M Soemarno yang masih dilarang rapat bersama mitra kerjanya di DPR. Sri mengatakan, meski dalam AnggaÂran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) disebutÂkan ada pemotongan anggaran, namun hal ini tidak berpengaruh terhadap PMN.
"Kami tidak melakukannya (pemotongan anggaran untuk PMN) karena PMN ini terkait program pembangunan inÂfrastruktur. Tinggal bagaimana pengelolaannya secara multiÂyears atas program-program inÂfrastruktur," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga setuÂju dengan anggota dewan bahwa penggunaan dana PMN terus dipantau agar sesuai dengan business plan masing-masing perusahaan.
"Karena ini uang dari rakyat, jadi wajar dilakukan pemanÂtauan agar sesuai dengan bisnis plan-nya dan bisa dipertangÂgungjawabkan penggunannya. Serta bagaimana dikelola dengan baik dan efisien," kata Sri Mulyani.
Terkait mekanisme pengguaan dana PMN juga akan dibicaraÂkan lebih lanjut dengan Menteri BUMN. Mantan
Managing Director World Bank itu menegaskan, pelaksanaan
right issue juga sudah sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penambahan modal peÂrusahaan BUMN terbuka.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha KeÂmenterian BUMN Aloysius Kiik Ro sebelumnya menjelaskan, potensi pengumpulan dana Rp 14,3 triliun itu berasal dari PMN pemerintah sebesar Rp 9 triliun, dan sisanya Rp 5,3 triliun dari investor publik.
"Harus selesai segera, bisa di kuartal IV, yakni Oktober sampai dengan akhir tahun ini. Kita akan rapatkan lagi Jumat ini," kata Aloysius.
Namun Komisi VI DPR meÂnegaskan, agar dana PMN yang diberikan melalui skema right issue tersebut sesuai dengan koÂridornya alias tidak melenceng dari business plan perseroan. Anggota Komisi VI Zulfanindar meminta, agar masing-masing BUMN yang akan melakukan
right issue bisa merinci lebih detail terkait program yang diÂjalankan dengan menggunakan dana PMN.
"Kami minta rincian program. Soalnya ada rencana pembangunan tol, tapi itu (wilayahnya) bukan prioritas. Seandainya itu tetap ada, mubazir. Saran saya, bisa direvisi lagi," katanya.
Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo mengatakan,
right issue disetujui sebagai konsekuensi pemberian PMN. Namun, dengan beberapa cataÂtan. Yakni, tidak untuk diaÂlokasikan pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, baik langsung ataupun tidak.
Selain itu, terdapat satu lagi program BUMN infrastruktur yang bukan program prioriÂtas pemerintah, yakni pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan.
"Kalau bisa ini dikoreksi. Masyarakat Samarinda tidak perlu lagi ke Balikpapan dengan jalan tol karena di sana jalan biasanya saja, load factor-nya (kendaraan yang lewat) baru 30 persen. Nanti mubazir," tandasÂnya. ***