Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

4 Perusahaan Pelat Merah Mau Terbitkan Saham Baru

Direstui DPR Dapat Suntikan Modal Negara
KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya mengantongi restu DPR terkait dengan upaya perusahaan pelat merah dalam menerbitkan sa­ham baru (right issue). Right issue ini sebagai konsekuensi pemberian PMN (Penyertaan Modal Negara) Tahun 2016.

Empat perusahaan yang bakal mengantongi PMN Tahun 2016 itu yakni, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Rp 4 triliun, PT Pem­bangunan Perumahan (PTPP) Rp 2,25 triliun, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Rp 1,5 triliun, serta PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Rp 1,25 triliun.

"Jadi penambahan PMN akan dilakukan melalui right issue, yakni penambahan modal mela­lui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dipastikan kepemilikan pemerintah nggak akan berubah dan terdelusi," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR, kemarin.


Sri Mulyani hadir dalam rapat tersebut menggantikan Menteri BUMN Rini M Soemarno yang masih dilarang rapat bersama mitra kerjanya di DPR. Sri mengatakan, meski dalam Angga­ran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) disebut­kan ada pemotongan anggaran, namun hal ini tidak berpengaruh terhadap PMN.

"Kami tidak melakukannya (pemotongan anggaran untuk PMN) karena PMN ini terkait program pembangunan in­frastruktur. Tinggal bagaimana pengelolaannya secara multi­years atas program-program in­frastruktur," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, pihaknya juga setu­ju dengan anggota dewan bahwa penggunaan dana PMN terus dipantau agar sesuai dengan business plan masing-masing perusahaan.

"Karena ini uang dari rakyat, jadi wajar dilakukan peman­tauan agar sesuai dengan bisnis plan-nya dan bisa dipertang­gungjawabkan penggunannya. Serta bagaimana dikelola dengan baik dan efisien," kata Sri Mulyani.

Terkait mekanisme pengguaan dana PMN juga akan dibicara­kan lebih lanjut dengan Menteri BUMN. Mantan Managing Director World Bank itu menegaskan, pelaksanaan right issue juga sudah sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penambahan modal pe­rusahaan BUMN terbuka.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Ke­menterian BUMN Aloysius Kiik Ro sebelumnya menjelaskan, potensi pengumpulan dana Rp 14,3 triliun itu berasal dari PMN pemerintah sebesar Rp 9 triliun, dan sisanya Rp 5,3 triliun dari investor publik.

"Harus selesai segera, bisa di kuartal IV, yakni Oktober sampai dengan akhir tahun ini. Kita akan rapatkan lagi Jumat ini," kata Aloysius.

Namun Komisi VI DPR me­negaskan, agar dana PMN yang diberikan melalui skema right issue tersebut sesuai dengan ko­ridornya alias tidak melenceng dari business plan perseroan. Anggota Komisi VI Zulfanindar meminta, agar masing-masing BUMN yang akan melakukan right issue bisa merinci lebih detail terkait program yang di­jalankan dengan menggunakan dana PMN.

"Kami minta rincian program. Soalnya ada rencana pembangunan tol, tapi itu (wilayahnya) bukan prioritas. Seandainya itu tetap ada, mubazir. Saran saya, bisa direvisi lagi," katanya.

Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo mengatakan, right issue disetujui sebagai konsekuensi pemberian PMN. Namun, dengan beberapa cata­tan. Yakni, tidak untuk dia­lokasikan pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, baik langsung ataupun tidak.

Selain itu, terdapat satu lagi program BUMN infrastruktur yang bukan program priori­tas pemerintah, yakni pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan.

"Kalau bisa ini dikoreksi. Masyarakat Samarinda tidak perlu lagi ke Balikpapan dengan jalan tol karena di sana jalan biasanya saja, load factor-nya (kendaraan yang lewat) baru 30 persen. Nanti mubazir," tandas­nya.  ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya