Berita

Foto :Net

Bisnis

Revisi Tarif Interkoneksi Bukti Pemerintah Pro Rakyat

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 08:55 WIB | LAPORAN:

Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merevisi tarif interkoneksi dengan persentase penurunan yang lebih besar dinilai tepat.

"Ini adalah kebijakan yang pro rakyat, karena yang merasakan ini adalah rakyat secara langsung," ujar Sekretaris Jenderal Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma), Al Akbar Rahmadillah dalam rilis.

Seperti diketahui, tarif interkoneksi atau biaya bicara melalui operator telekomunikasi yang berbeda menjadi polemik belakangan ini. Sebab, tarif off-net, istilah bagi pelayanan interkoneksi ini, dinilai masih terlampau tinggi. Penurunan tarif interkoneksi sebesar 30 persen menurut banyak pengamat telekomunikasi kurang mengakomodasi kebutuhan masyarakat.


"DPR sebagai kepanjangan tangan dari suara rakyat seharusnya mendukung kebijakan ini, karena rakyat bisa menikmati layanan telekomunikasi secara terjangkau," imbuhnya.

Sekjen organisasi akademisi itu melihat adanya dasar aturan yang kuat dari pemerintah terkait tarif interkoneksi ini. Intinya, ada negara yang hadir dalam memberi layanan telepon bagi rakyat, meskipun operator telekomunikasinya berbeda-beda. Sehingga hak-hak warga Indonesia untuk berkomunikasi antara satu dengan lain bisa terjamin.

Selama ini, menurut Akbar, tarif interkoneksi yang melambung tinggi, khususnya di Indonesia bagian Timur sangat memberatkan. Bahkan, dia juga mengamati ada pihak tertentu yang menggiring isu interkoneksi ke arah kerugian negara. Pandangan tersebut dikatakan salah besar, apalagi merugikan PT Telkomsel, operator pelat merah.

Berdasarkan laporan keuangan, pendapatan Telkomsel untuk layanan suara per menit mencapai Rp 105.

"Sehingga tarif interkoneksi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 204, sudah dua kali lipat dari harga Telkomsel. Dan ini tidak merugikan Telkomsel yang merupakan afiliasi dari BUMN PT Telkom," ujar Akbar.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya