Berita

Foto/Net

Politik

Mengkaji Untung Rugi Dan Sejauh Mana Batasan Dwikewarganegaraan

KAMIS, 25 AGUSTUS 2016 | 07:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Isu dwikewarganegaraan sedang menjadi isu sentral. Hal ini sangat penting dikaji.

Pertama, isu ini dikaitkan dengan adanya fenomena Diaspora, sekelompok masyarakat eks Indonesia yang ada di luar negeri, yang ingin kembali mengabdi ke Tanah Air, yang dirasa dibutuhkan bangsa ini.

Kedua, sebaliknya adanya ketakutan sebagian masyarakat yang melihat bahayanya ancaman yang potensial terjadi, jika dwikewarganegaraan berlaku. Yakni adanya 7 juta WNI keturunan Cina yang berpotensi mempunyai dwi kewarganegaraan, seperti terjadi di masa awal Indonesia merdeka.


Prinsip IUS SANGUINIS dalam hal kewarganegaraan menetapkan setiap keturunan biologis China adalah warganegara. Dan, ditambah, adanya rencana RRC mengirim tenaga kerjanya sejumlah 10 juta jiwa ke indonesia. Hal ini tentu menjadi sensitif, sebab, selain kekayaan negeri ini dikontrol etnis Cina, juga mereka merupakan Diaspora bagi negara RRC.

Siang ini pukul 14.00 WIB, Kamis (25/8), akan digelar diskusi politik dengan tema "Nasionalisme dan Masalah Dwikewarganegaraan di Indonesia" di Resto Pempekita, Jl. Tebet Timur Dalam Raya 43, Jakarta Selatan.

Pembicara dalam diskusi ini: Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle); Dr. M. Dahrin La Ode (Universitas Pertahanan); Dr. Sidratahta Mukhtar (Universitas Kristen Indonesia); Taufan Putra Revolusi (Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah); dan Djoko Edhi Abdurrahman (LPBH Nahdatul Ulama); serta dimoderatori oleh Cokro Wibowo Sumarsono (mantan Sekjen GMNI).

Adapun diskusi ini bertujuan untuk mengkaji untung rugi dan sejauh mana batasan dwikewarganegaraan yang akan dilakukan, dan mengkaji konsep nasionalisme dan kewarganegaraan dalam perubahan global. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya