Berita

Bisnis

Penurunan Tarif Interkoneksi Tak Merugikan Negara

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 21:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

.  Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menurunkan ‎tarif interkoneksi  tidak akan merugikan negara. Dengan turunnya tarif interkoneksi, maka operator telekomunikasi ‎bisa menetapkan tarif komunikasi lebih ringan dan memberikan pemerataan kepada seluruh pelanggan.
 
Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, b‎iaya interkoneksi yang baru disiapkan pemerintah merupakan instrumen penyeimbang. Selain itu, langkah pemerintah menurunkan tarif interkoneksi memacu gairah industri telekomunikasi nasional.
‎
"Penerapan biaya interkoneksi ini merupakan solusi yang win-win. Jadi kalau dikatakan biaya interkoneksi baru ditujukan untuk menguntungkan operator tententu, tidaklah tepat,” ujar Noor di Jakarta, Rabu (24/8).


Menurut Noor, pihaknya menemukan fakta setelah melihat laporan keuangan dari operator-operator telekomunikasi di Indonesia. Salah satunya adalah banyak operator mengalami minus antara perolehan dengan pengeluaran biaya interkoneksi. "Termasuk operator majority juga demikian," ujar Noor. ‎

Noor mengatakan, ‎penerapan biaya interkoneksi harus diikuti dengan penurunan tarif retail ke pelanggan dan operator telekomunikasi. Di samping itu, lanjut Noor, operator telekomunikasi ‎bersedia membangun ekspansi jaringan ke area-area baru. Dalam hal ini, pemerintah mendorong skema "networking sharing" untuk menekan biaya investasi dan operasional.

Sementara itu, ‎pakar telekomunikasi Ibrahim Kholilul Rohman mengatakan, ‎seluruh operator telekomunikasi wajib mematuhi rencana pemerintah menurunkan iaya interkoneksi yang akan diberlakukan 1 September 2016. Keputusan tersebut dinilai sudah adil bagi semua operator dan tidak akan merugikan salah satu operator dominan di Indonesia yang di antaranya Telkomsel.

"Biaya interkoneksi sebenarnya zero sum game. Di balik pemasukan interkoneksi yang menurun ada juga biaya interkoneksi yang ikut turun. Sebaliknya, penurunan biaya interkoneksi 1 persen justru akan berpengaruh terhadap kenaikan penggunaan telepon sebesar 40 persen. Jadi angka keuntungan per menit teleponnya mungkin lebih kecil, tapi karena jumlah penggunanya akan meningkat secara keseluruhan tidak mungkin merugi," ujar Ibrahim.‎‎

 Hal senada disampaikan  ‎Sekretaris Jenderal organisasi akademisi Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma), Al Akbar Rahmadillah. Al Akbar mencontohkan, penurunan biaya interkoneksi masih akan memberikan keuntungan bagi operator-operator telekomunikasi.

Berdasarkan laporan keuangan Telkomsel, pendapatan untuk layanan suara mencapai Rp 105 per menit. Sejauh ini, kata Al Akbar, pemerintah menetapkan Rp 204 per menit, turun dari sebelumnya Rp 250 per menit.

"Angka Rp 204 per menit itu sudah dua kali lipat dari harga Telkomsel. Bagaimana mungkin ini merugikan Telkomsel. Keuntungan per menit mungkin berkurang, tapi kalo dibilang merugikan, jelas tidak," ujar Akbar. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya