Berita

Bisnis

Penurunan Tarif Interkoneksi Tak Merugikan Negara

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 21:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

.  Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menurunkan ‎tarif interkoneksi  tidak akan merugikan negara. Dengan turunnya tarif interkoneksi, maka operator telekomunikasi ‎bisa menetapkan tarif komunikasi lebih ringan dan memberikan pemerataan kepada seluruh pelanggan.
 
Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, b‎iaya interkoneksi yang baru disiapkan pemerintah merupakan instrumen penyeimbang. Selain itu, langkah pemerintah menurunkan tarif interkoneksi memacu gairah industri telekomunikasi nasional.
‎
"Penerapan biaya interkoneksi ini merupakan solusi yang win-win. Jadi kalau dikatakan biaya interkoneksi baru ditujukan untuk menguntungkan operator tententu, tidaklah tepat,” ujar Noor di Jakarta, Rabu (24/8).


Menurut Noor, pihaknya menemukan fakta setelah melihat laporan keuangan dari operator-operator telekomunikasi di Indonesia. Salah satunya adalah banyak operator mengalami minus antara perolehan dengan pengeluaran biaya interkoneksi. "Termasuk operator majority juga demikian," ujar Noor. ‎

Noor mengatakan, ‎penerapan biaya interkoneksi harus diikuti dengan penurunan tarif retail ke pelanggan dan operator telekomunikasi. Di samping itu, lanjut Noor, operator telekomunikasi ‎bersedia membangun ekspansi jaringan ke area-area baru. Dalam hal ini, pemerintah mendorong skema "networking sharing" untuk menekan biaya investasi dan operasional.

Sementara itu, ‎pakar telekomunikasi Ibrahim Kholilul Rohman mengatakan, ‎seluruh operator telekomunikasi wajib mematuhi rencana pemerintah menurunkan iaya interkoneksi yang akan diberlakukan 1 September 2016. Keputusan tersebut dinilai sudah adil bagi semua operator dan tidak akan merugikan salah satu operator dominan di Indonesia yang di antaranya Telkomsel.

"Biaya interkoneksi sebenarnya zero sum game. Di balik pemasukan interkoneksi yang menurun ada juga biaya interkoneksi yang ikut turun. Sebaliknya, penurunan biaya interkoneksi 1 persen justru akan berpengaruh terhadap kenaikan penggunaan telepon sebesar 40 persen. Jadi angka keuntungan per menit teleponnya mungkin lebih kecil, tapi karena jumlah penggunanya akan meningkat secara keseluruhan tidak mungkin merugi," ujar Ibrahim.‎‎

 Hal senada disampaikan  ‎Sekretaris Jenderal organisasi akademisi Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma), Al Akbar Rahmadillah. Al Akbar mencontohkan, penurunan biaya interkoneksi masih akan memberikan keuntungan bagi operator-operator telekomunikasi.

Berdasarkan laporan keuangan Telkomsel, pendapatan untuk layanan suara mencapai Rp 105 per menit. Sejauh ini, kata Al Akbar, pemerintah menetapkan Rp 204 per menit, turun dari sebelumnya Rp 250 per menit.

"Angka Rp 204 per menit itu sudah dua kali lipat dari harga Telkomsel. Bagaimana mungkin ini merugikan Telkomsel. Keuntungan per menit mungkin berkurang, tapi kalo dibilang merugikan, jelas tidak," ujar Akbar. [ysa]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya