Berita

Bisnis

Penurunan Tarif Interkoneksi Tak Merugikan Negara

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 21:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

.  Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menurunkan ‎tarif interkoneksi  tidak akan merugikan negara. Dengan turunnya tarif interkoneksi, maka operator telekomunikasi ‎bisa menetapkan tarif komunikasi lebih ringan dan memberikan pemerataan kepada seluruh pelanggan.
 
Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, b‎iaya interkoneksi yang baru disiapkan pemerintah merupakan instrumen penyeimbang. Selain itu, langkah pemerintah menurunkan tarif interkoneksi memacu gairah industri telekomunikasi nasional.
‎
"Penerapan biaya interkoneksi ini merupakan solusi yang win-win. Jadi kalau dikatakan biaya interkoneksi baru ditujukan untuk menguntungkan operator tententu, tidaklah tepat,” ujar Noor di Jakarta, Rabu (24/8).


Menurut Noor, pihaknya menemukan fakta setelah melihat laporan keuangan dari operator-operator telekomunikasi di Indonesia. Salah satunya adalah banyak operator mengalami minus antara perolehan dengan pengeluaran biaya interkoneksi. "Termasuk operator majority juga demikian," ujar Noor. ‎

Noor mengatakan, ‎penerapan biaya interkoneksi harus diikuti dengan penurunan tarif retail ke pelanggan dan operator telekomunikasi. Di samping itu, lanjut Noor, operator telekomunikasi ‎bersedia membangun ekspansi jaringan ke area-area baru. Dalam hal ini, pemerintah mendorong skema "networking sharing" untuk menekan biaya investasi dan operasional.

Sementara itu, ‎pakar telekomunikasi Ibrahim Kholilul Rohman mengatakan, ‎seluruh operator telekomunikasi wajib mematuhi rencana pemerintah menurunkan iaya interkoneksi yang akan diberlakukan 1 September 2016. Keputusan tersebut dinilai sudah adil bagi semua operator dan tidak akan merugikan salah satu operator dominan di Indonesia yang di antaranya Telkomsel.

"Biaya interkoneksi sebenarnya zero sum game. Di balik pemasukan interkoneksi yang menurun ada juga biaya interkoneksi yang ikut turun. Sebaliknya, penurunan biaya interkoneksi 1 persen justru akan berpengaruh terhadap kenaikan penggunaan telepon sebesar 40 persen. Jadi angka keuntungan per menit teleponnya mungkin lebih kecil, tapi karena jumlah penggunanya akan meningkat secara keseluruhan tidak mungkin merugi," ujar Ibrahim.‎‎

 Hal senada disampaikan  ‎Sekretaris Jenderal organisasi akademisi Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma), Al Akbar Rahmadillah. Al Akbar mencontohkan, penurunan biaya interkoneksi masih akan memberikan keuntungan bagi operator-operator telekomunikasi.

Berdasarkan laporan keuangan Telkomsel, pendapatan untuk layanan suara mencapai Rp 105 per menit. Sejauh ini, kata Al Akbar, pemerintah menetapkan Rp 204 per menit, turun dari sebelumnya Rp 250 per menit.

"Angka Rp 204 per menit itu sudah dua kali lipat dari harga Telkomsel. Bagaimana mungkin ini merugikan Telkomsel. Keuntungan per menit mungkin berkurang, tapi kalo dibilang merugikan, jelas tidak," ujar Akbar. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya