Berita

Nur Alam/Net

Hukum

PAN Belum Putuskan Bantuan Hukum Ke Nur Alam

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Partai Amanat Nasional (PAN) belum menentukan sikap akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan penyalahgunaan wewenang terkait izin usaha pertambangan.

Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap menjelaskan, partainya prihatin atas penetapan status tersangka kepada Nur Alam selaku kader. Dan PAN sendiri masih mengkaji untuk memberikan bantuan hukum.

"Terkait bantuan hukum PAN belum bersikap. Kita masih menelaah," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8).


Menurut Mulfachri, apa yang dialami Nur Alam bisa terjadi pada siapapun dan bukan semata-mata karena mentalitas aparat yang buruk. Tetapi juga sistem yang mendukung terjadinya korupsi. Dia mengatakan, suasana yang terbangun punya andil mendorong terciptanya kasus seperti itu.

"Makanya kita sedang menelaah mendalam duduk persoalan, menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK," ujar Mulfachri yang juga wakil ketua Komisi III DPR.

Diketahui, KPK mengalungkan status tersangka kepada Nur Alam dalam dugaan penyalahgunaan wewenang terkait persetujuan izin usaha pertambangan. Selain itu, dia diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan mengeluarkan tiga surat keputusan dalam kurun waktu 2009-2014.

Adapun SK pertama terkait Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan. Kedua Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi. Sedangkan SK terakhir adalah Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah yang bergerak dalam penambangan Nikel di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya