Berita

Nur Alam/Net

Hukum

PAN Belum Putuskan Bantuan Hukum Ke Nur Alam

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Partai Amanat Nasional (PAN) belum menentukan sikap akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan penyalahgunaan wewenang terkait izin usaha pertambangan.

Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap menjelaskan, partainya prihatin atas penetapan status tersangka kepada Nur Alam selaku kader. Dan PAN sendiri masih mengkaji untuk memberikan bantuan hukum.

"Terkait bantuan hukum PAN belum bersikap. Kita masih menelaah," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8).


Menurut Mulfachri, apa yang dialami Nur Alam bisa terjadi pada siapapun dan bukan semata-mata karena mentalitas aparat yang buruk. Tetapi juga sistem yang mendukung terjadinya korupsi. Dia mengatakan, suasana yang terbangun punya andil mendorong terciptanya kasus seperti itu.

"Makanya kita sedang menelaah mendalam duduk persoalan, menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK," ujar Mulfachri yang juga wakil ketua Komisi III DPR.

Diketahui, KPK mengalungkan status tersangka kepada Nur Alam dalam dugaan penyalahgunaan wewenang terkait persetujuan izin usaha pertambangan. Selain itu, dia diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan mengeluarkan tiga surat keputusan dalam kurun waktu 2009-2014.

Adapun SK pertama terkait Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan. Kedua Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi. Sedangkan SK terakhir adalah Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah yang bergerak dalam penambangan Nikel di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya