Berita

Nur Alam/Net

Hukum

Mendagri Sesalkan Nur Alam Jadi Tersangka

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku menyesal atas penetapan tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Cukup menyesalkan dan kaget karena saya baru dari sana, baru dari Sultra. Baru keliling beberapa Kabupaten dengan pak gubernur tidak pernah menyinggung masalah itu," jelas Tjahjo kepada wartawan, Rabu (24/8).

Menurut Tjahjo, dirinya tidak mendapat sinyal dari pimpinan KPK atas penetapan tersangka itu. Meskipun diakuinya lembaga anti rasuah berulang kali mengamati dan mencermati hal-hal yang berkaitan dengan Gubernur Nur Alam. Untuk itu, Tjahjo akan mendalami permasalahan tersebut secara mendetail dan berkoordinasi dengan KPK.


Politisi PDI Perjuangan itu belum mau mengomentari soal penonaktifan Nur Alam karena berstatus tersangka. Menurut Tjahjo, pihaknya akan menunggu proses hukum lebih dahulu sebelum mencopot Nur Alam. Mengingat, selama ini dirinya hanya menonaktifkan pejabat yang tertangkap tangan dan terbukti terlibat.

"Menungggu prosesnya dulu, ini kan tidak OTT (oerasi tangkap tangan) ya. Ini kan sebagai tersangka, sehingga kami mengikuti proses hukumnya," demikian Tjahjo

KPK menetapkan Gubernur Nur Alam sebagai tersangka lantaran diduga menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT AHB. Perusahaan itu melakukan penambangan Nikel di Kabupaten Buton dan Bombana.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka saja yaitu Nur Alam dengan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya