Berita

Foto :Net

Politik

Legislator Nasdem: Napi Koruptor Pun Berhak Diberi Reward

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 15:11 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, semestinya tidak semata dilihat dari satu sisi.

"Harus dipisahkan antara koruptor sebagai sebuah kejahatan dan personnya yang telah dijatuhi hukuman dan masuk ke LP menjadi warga binaan," tutur anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi di Nusantara II, Senayan, Jakarta Ousat, Rabu (24/8).

Hal ini diutarakan Taufiq menanggapi pemberian remisi kepada kurang lebih 400 napi koruptor yang di antaranya termasuk M Nazaruddin dan Gayus Tambunan.


Lebih lanjut ia menjelaskan, pasca dijatuhi hukuman dan dimasukkan ke rutan, maka tahanan tersebut sudah menjadi warga binaan negara. Sehingga, seberat apapun hukumannya, mereka berhak untuk mendapatkan remisi apabila berkelakuan baik selama masa hukuman.

"Sehingga kepada warga binaan ini tidak hanya dikenakan punishment tetapi juga ada reward bagi mereka yang (pernah) bersalah. Jika tidak ada, saya rasa kurang adil, kalau begitu buat apa ada namanya pembinaan dalam penjara tersebut," ujarnya.

Menurut dia, perspektif para pegiat antirkorupsi bahwa revisi PP 99 untuk memperingan hukuman koruptor, tidak sepenuhnya benar.

"Remisi ini bukanlah suatu barang diharamkan dan hal yang wajar diberikan negara kepada warganya. Itu merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia," tambahnya.

Meski begitu, lanjut dia, untuk mencegah polemik dalam pemberian remisi, pemerintah perlu hati-hati, terutama kepada koruptor kelas kakap.

"Saya kira kepada Nazaruddin dan Gayus seharusnya tidak perlu cepat diberikan remisi karena mereka saat ini masih kontroversial di mata publik," demikian Taufiq.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya