Berita

Foto :Net

Politik

Legislator Nasdem: Napi Koruptor Pun Berhak Diberi Reward

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 15:11 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, semestinya tidak semata dilihat dari satu sisi.

"Harus dipisahkan antara koruptor sebagai sebuah kejahatan dan personnya yang telah dijatuhi hukuman dan masuk ke LP menjadi warga binaan," tutur anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi di Nusantara II, Senayan, Jakarta Ousat, Rabu (24/8).

Hal ini diutarakan Taufiq menanggapi pemberian remisi kepada kurang lebih 400 napi koruptor yang di antaranya termasuk M Nazaruddin dan Gayus Tambunan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pasca dijatuhi hukuman dan dimasukkan ke rutan, maka tahanan tersebut sudah menjadi warga binaan negara. Sehingga, seberat apapun hukumannya, mereka berhak untuk mendapatkan remisi apabila berkelakuan baik selama masa hukuman.

"Sehingga kepada warga binaan ini tidak hanya dikenakan punishment tetapi juga ada reward bagi mereka yang (pernah) bersalah. Jika tidak ada, saya rasa kurang adil, kalau begitu buat apa ada namanya pembinaan dalam penjara tersebut," ujarnya.

Menurut dia, perspektif para pegiat antirkorupsi bahwa revisi PP 99 untuk memperingan hukuman koruptor, tidak sepenuhnya benar.

"Remisi ini bukanlah suatu barang diharamkan dan hal yang wajar diberikan negara kepada warganya. Itu merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia," tambahnya.

Meski begitu, lanjut dia, untuk mencegah polemik dalam pemberian remisi, pemerintah perlu hati-hati, terutama kepada koruptor kelas kakap.

"Saya kira kepada Nazaruddin dan Gayus seharusnya tidak perlu cepat diberikan remisi karena mereka saat ini masih kontroversial di mata publik," demikian Taufiq.[wid]


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya