Berita

Foto :Net

Politik

Legislator Nasdem: Napi Koruptor Pun Berhak Diberi Reward

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 15:11 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, semestinya tidak semata dilihat dari satu sisi.

"Harus dipisahkan antara koruptor sebagai sebuah kejahatan dan personnya yang telah dijatuhi hukuman dan masuk ke LP menjadi warga binaan," tutur anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi di Nusantara II, Senayan, Jakarta Ousat, Rabu (24/8).

Hal ini diutarakan Taufiq menanggapi pemberian remisi kepada kurang lebih 400 napi koruptor yang di antaranya termasuk M Nazaruddin dan Gayus Tambunan.


Lebih lanjut ia menjelaskan, pasca dijatuhi hukuman dan dimasukkan ke rutan, maka tahanan tersebut sudah menjadi warga binaan negara. Sehingga, seberat apapun hukumannya, mereka berhak untuk mendapatkan remisi apabila berkelakuan baik selama masa hukuman.

"Sehingga kepada warga binaan ini tidak hanya dikenakan punishment tetapi juga ada reward bagi mereka yang (pernah) bersalah. Jika tidak ada, saya rasa kurang adil, kalau begitu buat apa ada namanya pembinaan dalam penjara tersebut," ujarnya.

Menurut dia, perspektif para pegiat antirkorupsi bahwa revisi PP 99 untuk memperingan hukuman koruptor, tidak sepenuhnya benar.

"Remisi ini bukanlah suatu barang diharamkan dan hal yang wajar diberikan negara kepada warganya. Itu merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia," tambahnya.

Meski begitu, lanjut dia, untuk mencegah polemik dalam pemberian remisi, pemerintah perlu hati-hati, terutama kepada koruptor kelas kakap.

"Saya kira kepada Nazaruddin dan Gayus seharusnya tidak perlu cepat diberikan remisi karena mereka saat ini masih kontroversial di mata publik," demikian Taufiq.[wid]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya