Petugas Bea dan Cukai Kuala Namu International Airport (KNIA) menggagalkan penyeludupan ribuan kepiting betina bertelur dalam keadaan hidup.
Totalnya, terdapat 1.499 kepiting betina yang sedang bertelur serta 540 kepiting jantan yang disita oleh petugas gabungan Bea Cukai Bandara dan Petugas Balai Karantina Ikan.
Kasubsi Penyuluhan Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto, mengatakan sedianya ribuan kepiting tersebut akan dikirim ke Bangkok, Thailand.
Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto, mengatakan sedianya ribuan kepiting tersebut akan dikirim ke Bangkok, Thailand.
"Penangkapan dilakukan karena ekspor kepiting dalam kondisi bertelur dilarang sesuai UU Karantina serta Permen KKP nomor 1 tahun 2015," katanya, dikutip dari
MedanBagus.com, Rabu (24/8).
Jarot menjelaskan, penggagalan upaya penyeludupan kepiting tersebut mereka lakukan pada Minggu lalu (21/8) di Gudang Kargo Lini 1 Bandara KNIA. Saat itu petugas curiga dengan 20 kotak kemasan yang sedang dalam pemeriksaan x-ray.
Setelah dibongkar, petugas akhirnya menemukan kepiting betina bertelur yang ditumpuk pada bagian bawah. Sedangkan pada bagian atasnya ditempatkan kepiting jantan.
"Jadi modusnya mereka menempatkan kepiting betina bertelur tersebut pada
bagian bawah, di atasnya ditempatkan kepiting jantan," ungkapnya.
Dalam beberapa hari terakhir, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pihak yang bertanggungjawab terhadap penyeludupan tersebut.
"Kami sudah menangkap pimpinan dari perusahaan berinisial UD. SL selaku pihak yang melakukan pengiriman kepiting tersebut. Perusahaannya berdomisili di Sumatera Utara," ujarnya.
Dalam kasus ini tersangka terancam UU 45/2009 dengan ancaman pidana 6 tahun atau denda Rp 1,5 miliar.
[ald]