Berita

Hukum

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kepiting Bertelur Lewat KNIA

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Petugas Bea dan Cukai Kuala Namu International Airport (KNIA) menggagalkan penyeludupan ribuan kepiting betina bertelur dalam keadaan hidup.

Totalnya, terdapat 1.499 kepiting betina yang sedang bertelur serta 540 kepiting jantan yang disita oleh petugas gabungan Bea Cukai Bandara dan Petugas Balai Karantina Ikan.

Kasubsi Penyuluhan Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto, mengatakan sedianya ribuan kepiting tersebut akan dikirim ke Bangkok, Thailand.

Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto, mengatakan sedianya ribuan kepiting tersebut akan dikirim ke Bangkok, Thailand.

"Penangkapan dilakukan karena ekspor kepiting dalam kondisi bertelur dilarang sesuai UU Karantina serta Permen KKP nomor 1 tahun 2015," katanya, dikutip dari MedanBagus.com, Rabu (24/8).

Jarot menjelaskan, penggagalan upaya penyeludupan kepiting tersebut mereka lakukan pada Minggu lalu (21/8) di Gudang Kargo Lini 1 Bandara KNIA. Saat itu petugas curiga dengan 20 kotak kemasan yang sedang dalam pemeriksaan x-ray.

Setelah dibongkar, petugas akhirnya menemukan kepiting betina bertelur yang ditumpuk pada bagian bawah. Sedangkan pada bagian atasnya ditempatkan kepiting jantan.

"Jadi modusnya mereka menempatkan kepiting betina bertelur tersebut pada
bagian bawah, di atasnya ditempatkan kepiting jantan," ungkapnya.

Dalam beberapa hari terakhir, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pihak yang bertanggungjawab terhadap penyeludupan tersebut.

"Kami sudah menangkap pimpinan dari perusahaan berinisial UD. SL selaku pihak yang melakukan pengiriman kepiting tersebut. Perusahaannya berdomisili di Sumatera Utara," ujarnya.

Dalam kasus ini tersangka terancam UU 45/2009 dengan ancaman pidana 6 tahun atau denda Rp 1,5 miliar. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya