Berita

Hukum

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kepiting Bertelur Lewat KNIA

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Petugas Bea dan Cukai Kuala Namu International Airport (KNIA) menggagalkan penyeludupan ribuan kepiting betina bertelur dalam keadaan hidup.

Totalnya, terdapat 1.499 kepiting betina yang sedang bertelur serta 540 kepiting jantan yang disita oleh petugas gabungan Bea Cukai Bandara dan Petugas Balai Karantina Ikan.

Kasubsi Penyuluhan Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto, mengatakan sedianya ribuan kepiting tersebut akan dikirim ke Bangkok, Thailand.

Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto, mengatakan sedianya ribuan kepiting tersebut akan dikirim ke Bangkok, Thailand.

"Penangkapan dilakukan karena ekspor kepiting dalam kondisi bertelur dilarang sesuai UU Karantina serta Permen KKP nomor 1 tahun 2015," katanya, dikutip dari MedanBagus.com, Rabu (24/8).

Jarot menjelaskan, penggagalan upaya penyeludupan kepiting tersebut mereka lakukan pada Minggu lalu (21/8) di Gudang Kargo Lini 1 Bandara KNIA. Saat itu petugas curiga dengan 20 kotak kemasan yang sedang dalam pemeriksaan x-ray.

Setelah dibongkar, petugas akhirnya menemukan kepiting betina bertelur yang ditumpuk pada bagian bawah. Sedangkan pada bagian atasnya ditempatkan kepiting jantan.

"Jadi modusnya mereka menempatkan kepiting betina bertelur tersebut pada
bagian bawah, di atasnya ditempatkan kepiting jantan," ungkapnya.

Dalam beberapa hari terakhir, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pihak yang bertanggungjawab terhadap penyeludupan tersebut.

"Kami sudah menangkap pimpinan dari perusahaan berinisial UD. SL selaku pihak yang melakukan pengiriman kepiting tersebut. Perusahaannya berdomisili di Sumatera Utara," ujarnya.

Dalam kasus ini tersangka terancam UU 45/2009 dengan ancaman pidana 6 tahun atau denda Rp 1,5 miliar. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya