Berita

Hukum

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kepiting Bertelur Lewat KNIA

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Petugas Bea dan Cukai Kuala Namu International Airport (KNIA) menggagalkan penyeludupan ribuan kepiting betina bertelur dalam keadaan hidup.

Totalnya, terdapat 1.499 kepiting betina yang sedang bertelur serta 540 kepiting jantan yang disita oleh petugas gabungan Bea Cukai Bandara dan Petugas Balai Karantina Ikan.

Kasubsi Penyuluhan Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto, mengatakan sedianya ribuan kepiting tersebut akan dikirim ke Bangkok, Thailand.

Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto, mengatakan sedianya ribuan kepiting tersebut akan dikirim ke Bangkok, Thailand.

"Penangkapan dilakukan karena ekspor kepiting dalam kondisi bertelur dilarang sesuai UU Karantina serta Permen KKP nomor 1 tahun 2015," katanya, dikutip dari MedanBagus.com, Rabu (24/8).

Jarot menjelaskan, penggagalan upaya penyeludupan kepiting tersebut mereka lakukan pada Minggu lalu (21/8) di Gudang Kargo Lini 1 Bandara KNIA. Saat itu petugas curiga dengan 20 kotak kemasan yang sedang dalam pemeriksaan x-ray.

Setelah dibongkar, petugas akhirnya menemukan kepiting betina bertelur yang ditumpuk pada bagian bawah. Sedangkan pada bagian atasnya ditempatkan kepiting jantan.

"Jadi modusnya mereka menempatkan kepiting betina bertelur tersebut pada
bagian bawah, di atasnya ditempatkan kepiting jantan," ungkapnya.

Dalam beberapa hari terakhir, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pihak yang bertanggungjawab terhadap penyeludupan tersebut.

"Kami sudah menangkap pimpinan dari perusahaan berinisial UD. SL selaku pihak yang melakukan pengiriman kepiting tersebut. Perusahaannya berdomisili di Sumatera Utara," ujarnya.

Dalam kasus ini tersangka terancam UU 45/2009 dengan ancaman pidana 6 tahun atau denda Rp 1,5 miliar. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya