Berita

Hukum

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kepiting Bertelur Lewat KNIA

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Petugas Bea dan Cukai Kuala Namu International Airport (KNIA) menggagalkan penyeludupan ribuan kepiting betina bertelur dalam keadaan hidup.

Totalnya, terdapat 1.499 kepiting betina yang sedang bertelur serta 540 kepiting jantan yang disita oleh petugas gabungan Bea Cukai Bandara dan Petugas Balai Karantina Ikan.

Kasubsi Penyuluhan Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto, mengatakan sedianya ribuan kepiting tersebut akan dikirim ke Bangkok, Thailand.

Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto, mengatakan sedianya ribuan kepiting tersebut akan dikirim ke Bangkok, Thailand.

"Penangkapan dilakukan karena ekspor kepiting dalam kondisi bertelur dilarang sesuai UU Karantina serta Permen KKP nomor 1 tahun 2015," katanya, dikutip dari MedanBagus.com, Rabu (24/8).

Jarot menjelaskan, penggagalan upaya penyeludupan kepiting tersebut mereka lakukan pada Minggu lalu (21/8) di Gudang Kargo Lini 1 Bandara KNIA. Saat itu petugas curiga dengan 20 kotak kemasan yang sedang dalam pemeriksaan x-ray.

Setelah dibongkar, petugas akhirnya menemukan kepiting betina bertelur yang ditumpuk pada bagian bawah. Sedangkan pada bagian atasnya ditempatkan kepiting jantan.

"Jadi modusnya mereka menempatkan kepiting betina bertelur tersebut pada
bagian bawah, di atasnya ditempatkan kepiting jantan," ungkapnya.

Dalam beberapa hari terakhir, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pihak yang bertanggungjawab terhadap penyeludupan tersebut.

"Kami sudah menangkap pimpinan dari perusahaan berinisial UD. SL selaku pihak yang melakukan pengiriman kepiting tersebut. Perusahaannya berdomisili di Sumatera Utara," ujarnya.

Dalam kasus ini tersangka terancam UU 45/2009 dengan ancaman pidana 6 tahun atau denda Rp 1,5 miliar. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya