Berita

Mochammad Jasin/Net

Wawancara

WAWANCARA

Mochammad Jasin: Kasihan...Mereka Terlunta-lunta Di Filipina, Biarkan Penegak Hukum Yang Bergerak

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Insepktur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) ini menujukan kegeramannya setelah mendengar ada 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjaring petugas imigrasi Filipina, lantaran nekat berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina. Dia menilai, langkah yang diambil para jemaah calon haji itu berpotensi merusak nilai ibadah haji mereka. "Menurut saya nggak sah (ibadah haji mer­eka) karena bohong. Kalau usaha sah-sah saja. Tapi ini ikhtiarnya bohong. Ini ada unsur kebohon­gan dokumen," ujar M Jasin, di Jakarta, kemarin.

Pemalsuan dokumen yang dimaksud bekas wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini adalah mengenai data administrasi yang tertera di paspor tersebut. Kata dia, WNI tersebut seolah-olah ting­gal di wilayah Filipina Selatan. "Tapi faktanya kan dia orang Indonesia. Berarti ada pemalsu­an dokumen," tegasnya. Berikut wawancara Rakyat Merdeka bersama M Jasin;

Bagaimana perkemban­gan kasus 177 jemaah calon haji Indonesia yang ditahan di Filipina saat ini?
Mereka masih diperik­sa dan diidentifikasi otoritas Filipina. Mungkin pemeriksaan­nya itu oleh National Bureau of Investigation Philippines.

Mereka masih diperik­sa dan diidentifikasi otoritas Filipina. Mungkin pemeriksaan­nya itu oleh National Bureau of Investigation Philippines.

Sindikat luar negeri yang sudah ditangkap itu bergerak secara per orangan atau lembaga?

Intinya ada delapan perusa­haan perjalanan haji dan umrah yang memberangkatkan 177 je­maah haji dari Filipina tersebut. Tapi saya tidak bisa mengung­kapkan secara detail. Kami ini kan melakukan praduga tidak bersalah. Nanti biar penegak hukum yang masuk, dan menye­butkan nama-nama yang terlibat, baik perorangan atau lembaga.

Dari perusahaan yang diduga terlibat, apakah memiliki izin travel haji dari Kemenag?
Tidak ada. Delapan perusahaan yang diduga terlibat itu tidak terdaftar di Kemenag sebagai sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah -red) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus -red). Kedelapan penyelenggara terse­but sudah menyalahi hukum pidana, perdata maupun keimi­grasian karena tidak berizin.Tapi kalau dari hasil penyelidi­kan ada keterlibatan perusahaan yang terdaftar di Kemenag mis­alnya, pasti akan kami cabut izinnya. Orangnya juga akan kami blacklist (masukan daftar hitam-red).

Kemenag hanya menyer­ahkan pemeriksaan kepada otoritas Filipina?
Tidak. Kami juga akan men­elusuri oknum di Indonesia yang terlibat.

Caranya?
Salah satu caranya adalah menelusuri travel haji yang memiliki izin dari Kementerian Agama. Kemenag akan men­elusuri apakah ada travel-travel yang diizinkan Kemenag ikut membantu sindikat asing. Lalu kalau dia itu dibujuk orang, orangnya siapa ya kita cari itu.

Lalu karena sudah meng­gunakan travel ilegal, para je­maah haji ini akan dikenakan sanksi apa?
Mereka tidak disanksi apa-apa. Mereka tidak dikenakan pi­dana. Sebab mereka ini korban. Mereka hilang uang, terlunta-lunta di luar negeri, mimpi mer­eka untuk berhaji hilang pula. Jadi sekarang tugas pemerintah untuk melindungi mereka.

Apa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewu­judkan hal itu?
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri se­dang berupaya memulangkan 177 jemaah haji asal Indonesia itu. Mudah-mudahan mereka bisa segera dideportasi atau dip­ulangkan ke Tanah Air. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya