Berita

Mochammad Jasin/Net

Wawancara

WAWANCARA

Mochammad Jasin: Kasihan...Mereka Terlunta-lunta Di Filipina, Biarkan Penegak Hukum Yang Bergerak

RABU, 24 AGUSTUS 2016 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Insepktur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) ini menujukan kegeramannya setelah mendengar ada 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjaring petugas imigrasi Filipina, lantaran nekat berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina. Dia menilai, langkah yang diambil para jemaah calon haji itu berpotensi merusak nilai ibadah haji mereka. "Menurut saya nggak sah (ibadah haji mer­eka) karena bohong. Kalau usaha sah-sah saja. Tapi ini ikhtiarnya bohong. Ini ada unsur kebohon­gan dokumen," ujar M Jasin, di Jakarta, kemarin.

Pemalsuan dokumen yang dimaksud bekas wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini adalah mengenai data administrasi yang tertera di paspor tersebut. Kata dia, WNI tersebut seolah-olah ting­gal di wilayah Filipina Selatan. "Tapi faktanya kan dia orang Indonesia. Berarti ada pemalsu­an dokumen," tegasnya. Berikut wawancara Rakyat Merdeka bersama M Jasin;

Bagaimana perkemban­gan kasus 177 jemaah calon haji Indonesia yang ditahan di Filipina saat ini?
Mereka masih diperik­sa dan diidentifikasi otoritas Filipina. Mungkin pemeriksaan­nya itu oleh National Bureau of Investigation Philippines.

Mereka masih diperik­sa dan diidentifikasi otoritas Filipina. Mungkin pemeriksaan­nya itu oleh National Bureau of Investigation Philippines.

Sindikat luar negeri yang sudah ditangkap itu bergerak secara per orangan atau lembaga?

Intinya ada delapan perusa­haan perjalanan haji dan umrah yang memberangkatkan 177 je­maah haji dari Filipina tersebut. Tapi saya tidak bisa mengung­kapkan secara detail. Kami ini kan melakukan praduga tidak bersalah. Nanti biar penegak hukum yang masuk, dan menye­butkan nama-nama yang terlibat, baik perorangan atau lembaga.

Dari perusahaan yang diduga terlibat, apakah memiliki izin travel haji dari Kemenag?
Tidak ada. Delapan perusahaan yang diduga terlibat itu tidak terdaftar di Kemenag sebagai sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah -red) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus -red). Kedelapan penyelenggara terse­but sudah menyalahi hukum pidana, perdata maupun keimi­grasian karena tidak berizin.Tapi kalau dari hasil penyelidi­kan ada keterlibatan perusahaan yang terdaftar di Kemenag mis­alnya, pasti akan kami cabut izinnya. Orangnya juga akan kami blacklist (masukan daftar hitam-red).

Kemenag hanya menyer­ahkan pemeriksaan kepada otoritas Filipina?
Tidak. Kami juga akan men­elusuri oknum di Indonesia yang terlibat.

Caranya?
Salah satu caranya adalah menelusuri travel haji yang memiliki izin dari Kementerian Agama. Kemenag akan men­elusuri apakah ada travel-travel yang diizinkan Kemenag ikut membantu sindikat asing. Lalu kalau dia itu dibujuk orang, orangnya siapa ya kita cari itu.

Lalu karena sudah meng­gunakan travel ilegal, para je­maah haji ini akan dikenakan sanksi apa?
Mereka tidak disanksi apa-apa. Mereka tidak dikenakan pi­dana. Sebab mereka ini korban. Mereka hilang uang, terlunta-lunta di luar negeri, mimpi mer­eka untuk berhaji hilang pula. Jadi sekarang tugas pemerintah untuk melindungi mereka.

Apa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewu­judkan hal itu?
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri se­dang berupaya memulangkan 177 jemaah haji asal Indonesia itu. Mudah-mudahan mereka bisa segera dideportasi atau dip­ulangkan ke Tanah Air. ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya