Berita

Triana Dewi Seroja

Hukum

Pelaku Penusukan Guru Di Bandung Layak Dihukum Mati

SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 16:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kabar duka kembali menyelimuti dunia pendidikan Indonesia. Senin kemarin (22/8), seorang guru meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dikeroyok dan ditikam dalam perjalanan menuju rumah setelah selesai mengajar di sekolah. Adalah Tatang Wiganda yang sehari-hari mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) atau lebih dikenal guru olahraga.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepala Sekolah Indonesia Triana Dewi Seroja menyatakan, kejadian tersebut sangat membuat sesak dada. Bagaimana tidak, guru menjadi korban kekerasan. Padahal pekerjaannya tidak menghasilkan rumah mewah namun apa yang dikerjakannya adalah hal yang sangat mulia. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

"Sangat biadab bila ada orang yang tega melakukan penganiayaan terhadap seorang guru, apalagi ini sampai tega membunuh," ungkap Triana kepada redaksi, Selasa (23/8).


Triana yang tercatat sebagai pendiri Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia meminta kepada pihak kepolisiaan segera mengusut tuntas kasus yang menimpa Almarhum Tatang dan menangkap para pelakunya. Kata Triana, siapapun pelakunya layak diberikan hukuman paling berat yakni hukuman mati.

"Kami memohon juga kiranya agar pihak kepolisian dapat menertibkan preman-preman yang masih berkeliaran dan merazia senjata-senjata tajam. Jangan sampai ada korban lainnya. Kami akan pantau terus kasus ini dan kami akan memberikan bantuan hukum dengan persetujuan keluarga almarhum," terangnya.

Tatang Wiganda merupakan guru olah raga di SMA Yayasan Atikan Sunda, warga gang Hj. Tamim I RT 01/13 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung itu meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan dan penusukan saat melintas di kawasan Jalan A.H Nasution, belokan Antapani Cicaheum Kota Bandung, Senin kemarin pukul 16.00 WIB. Sebelum tewas sekitar pukul 17.00 WIB, Tatang sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Santo Yusuf, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

"Kepada Pak Tatang, tiada kata yang pantas kami ucapkan selain terima kasih atas semua jasa-jasamu. Maafkan kami bila telah membuatmu kecewa, maafkan kami karena belum maksimal bisa melindungimu. Jasa-jasamu akan kami semat abadi sepanjang hidup kami. Selamat jalan pahlawan pendidikan," tutup Triana. [wah] 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya