Berita

Triana Dewi Seroja

Hukum

Pelaku Penusukan Guru Di Bandung Layak Dihukum Mati

SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 16:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kabar duka kembali menyelimuti dunia pendidikan Indonesia. Senin kemarin (22/8), seorang guru meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dikeroyok dan ditikam dalam perjalanan menuju rumah setelah selesai mengajar di sekolah. Adalah Tatang Wiganda yang sehari-hari mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) atau lebih dikenal guru olahraga.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepala Sekolah Indonesia Triana Dewi Seroja menyatakan, kejadian tersebut sangat membuat sesak dada. Bagaimana tidak, guru menjadi korban kekerasan. Padahal pekerjaannya tidak menghasilkan rumah mewah namun apa yang dikerjakannya adalah hal yang sangat mulia. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

"Sangat biadab bila ada orang yang tega melakukan penganiayaan terhadap seorang guru, apalagi ini sampai tega membunuh," ungkap Triana kepada redaksi, Selasa (23/8).


Triana yang tercatat sebagai pendiri Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia meminta kepada pihak kepolisiaan segera mengusut tuntas kasus yang menimpa Almarhum Tatang dan menangkap para pelakunya. Kata Triana, siapapun pelakunya layak diberikan hukuman paling berat yakni hukuman mati.

"Kami memohon juga kiranya agar pihak kepolisian dapat menertibkan preman-preman yang masih berkeliaran dan merazia senjata-senjata tajam. Jangan sampai ada korban lainnya. Kami akan pantau terus kasus ini dan kami akan memberikan bantuan hukum dengan persetujuan keluarga almarhum," terangnya.

Tatang Wiganda merupakan guru olah raga di SMA Yayasan Atikan Sunda, warga gang Hj. Tamim I RT 01/13 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung itu meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan dan penusukan saat melintas di kawasan Jalan A.H Nasution, belokan Antapani Cicaheum Kota Bandung, Senin kemarin pukul 16.00 WIB. Sebelum tewas sekitar pukul 17.00 WIB, Tatang sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Santo Yusuf, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

"Kepada Pak Tatang, tiada kata yang pantas kami ucapkan selain terima kasih atas semua jasa-jasamu. Maafkan kami bila telah membuatmu kecewa, maafkan kami karena belum maksimal bisa melindungimu. Jasa-jasamu akan kami semat abadi sepanjang hidup kami. Selamat jalan pahlawan pendidikan," tutup Triana. [wah] 

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya