Berita

Triana Dewi Seroja

Hukum

Pelaku Penusukan Guru Di Bandung Layak Dihukum Mati

SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 16:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kabar duka kembali menyelimuti dunia pendidikan Indonesia. Senin kemarin (22/8), seorang guru meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dikeroyok dan ditikam dalam perjalanan menuju rumah setelah selesai mengajar di sekolah. Adalah Tatang Wiganda yang sehari-hari mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) atau lebih dikenal guru olahraga.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepala Sekolah Indonesia Triana Dewi Seroja menyatakan, kejadian tersebut sangat membuat sesak dada. Bagaimana tidak, guru menjadi korban kekerasan. Padahal pekerjaannya tidak menghasilkan rumah mewah namun apa yang dikerjakannya adalah hal yang sangat mulia. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

"Sangat biadab bila ada orang yang tega melakukan penganiayaan terhadap seorang guru, apalagi ini sampai tega membunuh," ungkap Triana kepada redaksi, Selasa (23/8).


Triana yang tercatat sebagai pendiri Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia meminta kepada pihak kepolisiaan segera mengusut tuntas kasus yang menimpa Almarhum Tatang dan menangkap para pelakunya. Kata Triana, siapapun pelakunya layak diberikan hukuman paling berat yakni hukuman mati.

"Kami memohon juga kiranya agar pihak kepolisian dapat menertibkan preman-preman yang masih berkeliaran dan merazia senjata-senjata tajam. Jangan sampai ada korban lainnya. Kami akan pantau terus kasus ini dan kami akan memberikan bantuan hukum dengan persetujuan keluarga almarhum," terangnya.

Tatang Wiganda merupakan guru olah raga di SMA Yayasan Atikan Sunda, warga gang Hj. Tamim I RT 01/13 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung itu meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan dan penusukan saat melintas di kawasan Jalan A.H Nasution, belokan Antapani Cicaheum Kota Bandung, Senin kemarin pukul 16.00 WIB. Sebelum tewas sekitar pukul 17.00 WIB, Tatang sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Santo Yusuf, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

"Kepada Pak Tatang, tiada kata yang pantas kami ucapkan selain terima kasih atas semua jasa-jasamu. Maafkan kami bila telah membuatmu kecewa, maafkan kami karena belum maksimal bisa melindungimu. Jasa-jasamu akan kami semat abadi sepanjang hidup kami. Selamat jalan pahlawan pendidikan," tutup Triana. [wah] 

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya