Berita

Triana Dewi Seroja

Hukum

Pelaku Penusukan Guru Di Bandung Layak Dihukum Mati

SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 16:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kabar duka kembali menyelimuti dunia pendidikan Indonesia. Senin kemarin (22/8), seorang guru meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dikeroyok dan ditikam dalam perjalanan menuju rumah setelah selesai mengajar di sekolah. Adalah Tatang Wiganda yang sehari-hari mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) atau lebih dikenal guru olahraga.

Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepala Sekolah Indonesia Triana Dewi Seroja menyatakan, kejadian tersebut sangat membuat sesak dada. Bagaimana tidak, guru menjadi korban kekerasan. Padahal pekerjaannya tidak menghasilkan rumah mewah namun apa yang dikerjakannya adalah hal yang sangat mulia. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

"Sangat biadab bila ada orang yang tega melakukan penganiayaan terhadap seorang guru, apalagi ini sampai tega membunuh," ungkap Triana kepada redaksi, Selasa (23/8).


Triana yang tercatat sebagai pendiri Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia meminta kepada pihak kepolisiaan segera mengusut tuntas kasus yang menimpa Almarhum Tatang dan menangkap para pelakunya. Kata Triana, siapapun pelakunya layak diberikan hukuman paling berat yakni hukuman mati.

"Kami memohon juga kiranya agar pihak kepolisian dapat menertibkan preman-preman yang masih berkeliaran dan merazia senjata-senjata tajam. Jangan sampai ada korban lainnya. Kami akan pantau terus kasus ini dan kami akan memberikan bantuan hukum dengan persetujuan keluarga almarhum," terangnya.

Tatang Wiganda merupakan guru olah raga di SMA Yayasan Atikan Sunda, warga gang Hj. Tamim I RT 01/13 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung itu meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan dan penusukan saat melintas di kawasan Jalan A.H Nasution, belokan Antapani Cicaheum Kota Bandung, Senin kemarin pukul 16.00 WIB. Sebelum tewas sekitar pukul 17.00 WIB, Tatang sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Santo Yusuf, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

"Kepada Pak Tatang, tiada kata yang pantas kami ucapkan selain terima kasih atas semua jasa-jasamu. Maafkan kami bila telah membuatmu kecewa, maafkan kami karena belum maksimal bisa melindungimu. Jasa-jasamu akan kami semat abadi sepanjang hidup kami. Selamat jalan pahlawan pendidikan," tutup Triana. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya