Berita

Ariesman Widjaja/Net

Hukum

PALU HAKIM

Bacakan Pledoi, Pengacara Sebut Ariesman Apes

Sidang Suap Raperda Reklamasi
SELASA, 23 AGUSTUS 2016 | 08:55 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Uang Rp 2 miliar yang diber­ikan kepada M Sanusi tidak mungkin bisa mempengaruhi 106 anggota DPRD DKI agar mengubah klausul tambahan kontribusi dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pesisir (RTRKSP) Jakarta.

Hal itu disampaikan Adardam Achyar, kuasa hukum terdak­wa Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dalam nota pembe­laan (pledoi) yang dibacakan di Pengadilan Tipiko Jakarta kemarin.

Menurut dia, jaksa tidak te­pat jika mengaitkan pemberian uang ke Sanusi untuk mempen­garuhi DPRD DKI dalam pem­bahasan Raperda RTRKSP. "Pak Ariesman memberikan uang ke Sanusi sebesar Rp 2 miliar murni bantuan untuk pencalonan balon gubernur," kata Adardam.


Ini hanyalah bantuan seorang teman yang dilakukan di saat yang tidak tepat. Itu apesnya Pak Ariesman,” sebutnya.

Adardam mengutip kesak­sian Sanusi di persidangan yang mengungkapkan pernah minta bantuan dana kepada Ariesman untuk ikut pemilihan gubernur-wakil gubernur DKI.

"Saya berteman dengan Pak Ariesman sudah sejak 2004, sudah lama sekali. Ketika mau maju jadi bakal calon (balon) gubernur Jakarta saya beranikan untuk minta bantuan itu," kata Adardam mengutip kesaksian Sanusi.

Tak hanya itu, Adardam juga mengutip kesaksian Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di persidangan perkara ini. Ahok mengatakan Agung Podomoro Land ada­lah pengembang yang paling kooperatif.

Pada 18 Maret 2016, Agung Podomoro Land telah menan­datangani kesepakatan dengan Pemprov DKI Jakarta terkait tambahan kontribusi tambahan. Beleid ini tertuang dalam izin pelaksanaan reklamasi Pulau G yang diberikan kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro Land. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya