Net
Net
Menyusul protes sopir taksi online atas Permenhub Nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek yang diterbitkan 1 April 2016. Di mana, para sopir taksi online merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan regulasi tersebut.
"Peraturan ini dibuat dengan maksud baik. Kalau ada dampak dari peraturan itu mungkin ambil jalan tengah yang bisa diterima oleh kedua belah pihak, baik dari pemerintah maupun taksi online," jelas Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8).
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28
Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24
Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02