Berita

Damayanti Wisnu Putranti/Net

Hukum

Dua Staf Anggota DPR PDIP Dituntut Lima Tahun Penjara

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 21:28 WIB | LAPORAN:

Dua staf Damayanti Wisnu Putranti dituntut masing-masing pidana penjara lima tahun dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Kedua anak buah Damayanti itu yakni, ‎Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyanti Edwin.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan telah menjadi perantara serta menikmati uang suap ‎dari Direktur utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui bosnya yang duduk di Komisi V DPR RI.

‎"Menuntut majelis hakim memutuskan menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Jaksa Didik Riyono Putro di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/8).


Jaksa menilai, Julia dan Dessy tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, jaksa mempertimbangkan status  justice collaborator, mengakui perbuatannya serta bukan pelaku utama sebagai hal yang meringankan bagi keduanya

"Terdakwa telah mengembalikan hasil kejahatannya. Terdakwa juga berperilaku sopan," ujar Jaksa Didik.

Dessy dan Julia diketahui mengenal Damayanti di pertengahan tahun 2015. Beberapa kali bertemu, keduanya akhirnya diajak politikus PDIP itu untuk membantu dirinya untuk bermain proyek dengan imbalan uang.‎

Sekitar September hingga Oktober 2015, Damayanti bersama Dessy dan Julia bertemu dengan anggota Komisi V DPR lainnya, yakni Budi Supriyanto, Fathan, dan Alamuddin Dimyati Rois. Pertemuan itu di Hotel Le Meridien dan Hotel Ambhara, Jakarta.

"Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary," kata Jaksa dalam surat dakwaan keduanya.‎

Dalam pertemuan hadir juga Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir dan Jayadi Windu Arminta. Pertemuan dilakukan untuk membahas realisasi kegiatan program aspirasi anggota Komisi V DPR.

Setelah itu, mereka beberapa kali bertemu di mana disepakati Abdul Khoir adalah rekanan yang akan mengerjakan program aspirasi milik Damayanti dan Budi Supriyanto. Selain itu, disepakati juga bahwa masing-masing anggota DPR akan menerima fee atau komisi sebesar 6 persen.

"Sementara Dessy dan Julia yang ikut membantu Damayanti dan Budi, akan menerima fee masing-masing sebesar 1 persen," ucap Jaksa.‎ [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya