Berita

Hukum

KPK Resmi Menahan Dua Tersangka Penyuap Direktur PT Berdikari

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 20:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris CV Timur Alam Raya Sri Astuti dan pegawai PT Limas Sejahtera Mandiri Aris Hadiyanto.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pembelian pupuk jenis urea tablet nonsubsidi yang menyeret Vice President sekaligus Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa sebagai tersangka.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan penahanan kedua tersangka tersebut guna kepentingan penyidikan. Baik Sri maupun Aris, lanjut Yuyuk, ditahan selama 20 hari pertama.


"SA ditahan di Rutan pondok Bambu, untuk AH ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Senin (22/8).

Sebelumnya KPK menetapkan Sri sebagai tersangka pada 26 April 2016 lalu. Penetapan status tersangka kepada Sri lantaran diduga ikut terlibat memberikan suap ke Vice President sekaligus Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa.

Diketahui, CV Timur Alam Raya merupakan salah satu vendor pupuk di PT. Berdikari.

KPK juga pernah mengeledah rumah dua rumah Sri Astuti. Kala itu, Sri masih berstatus saksi suap pembelian pupuk PT Berdikari. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan suap pembelian pupuk, dengan tersangka Siti Marwa.

Sementara Aris, ditetapkan sebagai tersangka pada 20 July 2016. Sama seperti Sri, Aris merupakan pemberi suap kepada Siti Marwa.

Atas perbuatannya, Aris dan Sri dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHP. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya