Berita

Hukum

KPK Resmi Menahan Dua Tersangka Penyuap Direktur PT Berdikari

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 20:57 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris CV Timur Alam Raya Sri Astuti dan pegawai PT Limas Sejahtera Mandiri Aris Hadiyanto.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pembelian pupuk jenis urea tablet nonsubsidi yang menyeret Vice President sekaligus Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa sebagai tersangka.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan penahanan kedua tersangka tersebut guna kepentingan penyidikan. Baik Sri maupun Aris, lanjut Yuyuk, ditahan selama 20 hari pertama.


"SA ditahan di Rutan pondok Bambu, untuk AH ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Senin (22/8).

Sebelumnya KPK menetapkan Sri sebagai tersangka pada 26 April 2016 lalu. Penetapan status tersangka kepada Sri lantaran diduga ikut terlibat memberikan suap ke Vice President sekaligus Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa.

Diketahui, CV Timur Alam Raya merupakan salah satu vendor pupuk di PT. Berdikari.

KPK juga pernah mengeledah rumah dua rumah Sri Astuti. Kala itu, Sri masih berstatus saksi suap pembelian pupuk PT Berdikari. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan suap pembelian pupuk, dengan tersangka Siti Marwa.

Sementara Aris, ditetapkan sebagai tersangka pada 20 July 2016. Sama seperti Sri, Aris merupakan pemberi suap kepada Siti Marwa.

Atas perbuatannya, Aris dan Sri dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHP. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya