Berita

Haji Lulung/Net

Politik

PILKADA JAKARTA

Berbekal Putusan MA, Haji Lulung Melenggang Ke Arena Pilkada

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 18:48 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) percaya diri akan memenangkan Pikada 2017 di DKI Jakarta dengan mengusung kader potensialnya, Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PPP, Ahmad Gojali Harahap. Pernyataan ini juga telah diumumkan di sela Musyawarah Wilayah PPP Sulawesi Utara di Manado. Ia terangkan bahwa putusan itu diambil setelah DPP mengevaluasi perkembangan terkini dan mendengarkan pendapat para ulama.

"DPP PPP telah mengadakan Rapat Pengurus Harian pada hari Kamis lalu dan sepakat mendorong Haji Lulung, kader terbaik PPP di DKI Jakarta untuk maju baik sebagai Calon Gubernur maupun Calon Wagub DKI Jakarta," ungkap Gojali, di Jakarta, Senin (22/8).


Menurutnya, PPP telah melihat hasil Survei Pilkada DKI, baik yang dilakukan internal maupun yang dilakukan pihak lain. Hasilnya cukup menggembirakan. Popularitas dan elektabilitas Haji Lulung sangat baik untuk dipasangkan dengan siapapun dalam Pilkada Jakarta. Namun, ia tak menyangkal beredar pula survei yang merupakan "pesanan" untuk mengarahkan putusan pemilih dan parpol.

"Ada lembaga survei yang menulis Abraham di daftar kuesioner untuk menyebut Haji Lulung. Mana orang kenal? Itu yang disebut survei dengan metode pesanan", ujar Gojali.

Menurutnya, Haji Lulung sangat dekat dengan semua kalangan. Pembelaannya terhadap rakyat sangat jelas. Walaupun difitnah sana-sini, Lulung tetap memperjuangkan kepentingan umat.

"Minggu ini kami akan memperkuat komunikasi dengan partai-partai politik agar DKI memperoleh haknya mendapat pimpinan terbaik yang egaliter, tidak bengis, dan tahu apa yang harus diperbuat untuk pembangunan ibukota negara," pungkas Gojali.

Terkait itu, pengamat hukum tata negara jebolan Universitas Brawijaya, Luthfi Amin , menyebut yang berhak mengikuti Pilkada 2017 adalah PPP Hasil Muktamar Jakarta.

"PPP Kubu Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta mengantongi Putusan Mahkamah Agung Nomor 601 yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP Hasil Muktamar Jakarta," jelas Luthfi Amin.

Putusan MA tersebut bersifat final dan mengikat sesuai UU Parpol. Luthfi Amin melanjutkan bahwa KPU sendiri telah mengeluarkan PKPU 9/2015 di mana pasal 36 menyatakan bahwa yang berhak mengikuti Pilkada adalah partai yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. PKPU tersebut adalah peraturan yang belum direvisi. Revisi PKPU diperkirakan selesai Oktober 2016.

"Dengan demikian jelaslah bahwa yang berhak mengikuti pendaftaran Pilkada pada September 2016 adalah PPP kubu Djan Faridz," jelas Luthfi Amin.

Tak lama lagi, Mahkamah Konstitus akan mengeluarkan putusan terkait konfik PPP. Setelah melihat jalannya sidang dan Resume Pengadilan MK, semua ahli hukum berkeyakinan bahwa Gugatan PPP Kubu Djan Faridz akan dikabulkan.

"Putusan MK itu adalah kemenangan sempurna bagi penegakan hukum dan contoh agar tidak ada lagi penguasa yang mengintervensi parpol sebagai pilar-pilar demokrasi," pungkas Luthfi Amin. [ald]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya