Berita

Freddy Budiman/Net

Hukum

Purnawirawan Pati TNI Tidak Luput Dari Penyelidikan Kesaksian Freddy

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 15:26 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengaku, semua perwira tinggi (Pati) TNI berpangkat bintang dua saat kasus gembong narkoba Freddy Budiman terungkap lima tahun lalu, kini telah pensiun kecuali dirinya.

Menurut Gatot, hanya dirinya yang kala itu berpangkat Mayor Jenderal yang sekarang masih dinas aktif.

Hal ini dikatakannya berkaitan dengan kesaksian almarhum Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Kontras, Haris Azhar, ke publik. Salah satu poin kesaksian Freddy yang menggemparkan dan menarik perhatian publik adalah ia mengaku pernah melakukan perjalanan membawa narkoba dari kota Medan ke Jakarta berkendaraan mobil petinggi TNI bintang dua.


"Pada 27 April 2011 saya perwira bintang dua yang paling muda. Sekarang perwira tinggi yang lain itu sudah purnawirawan," beber Gatot kepada wartawan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

Gatot memastikan penyelidikan akan tetap berjalan meski hampir semua perwira tinggi yang berpangkat bintang dua pada tahun 2011 sudah tak lagi aktif. Lebih jauh, Gatot juga memastikan proses hukum akan diserahkan kepada ranah pengadilan umum jika ada bukti yang ditemukan.

"Kalau sudah purnawirawan kan itu sudah masuk pidana umum, jadi kami juga bekerja sama dengan Polri," kata Gatot.

Gatot menjelaskan, hingga hari ini tim investigasi TNI belum menemukan fakta berarti terkait dugaan keterlibatan aparat keamanan sesuai keterangan yang disampaikan almarhum Freddy. Pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya untuk menyelediki, termasuk menunggu data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut apakah ada aliran dana dari Freddy Budiman ke pejabat TNI.

"Tim investigasi masih melakukan penyelidikan. Belum ada perkembangan yang berarti, begitu juga dengan data dari PPATK yang kami sudah minta," demikian Gatot

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman menyatakan bahwa Tim Investigasi berkewajiban membangun kerjasama dan bersinergi dengan instansi lain seperti Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak-pihak lainnya sebagai pengembangan informasi yang disampaikan Haris Azhar untuk membongkar keterlibatan anggota TNI dalam jaringan peredaran Narkoba. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya