Berita

Politik

Soal Rokok, Kenapa Indonesia Tidak Tiru Kuba?

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 10:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok diprediksi akan mengancam eksistensi para buruh atau pekerja yang bersentuhan dengan industri rokok mulai dari hulu hingga hilir.

Pekerja yang berada di sektor hulu yaitu perkebunan tembakau dan cengkeh yang menyerap lebih kurang 2 juta orang, akan terancam kehilangan pekerjaan.

Selain itu, para buruh yang bekerja di pabrik rokok dan supply chain atau rantai pemasok industri yang lebih kurang 500 ribu orang juga akan hilang mata pencahariannya.


"Rencana kenaikan harga rokok tersebut, bisa saja akan mengancam harga tembakau dan cengkeh ke titik yang paling rendah," kata analis politik & HAM Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Senin (22/8).

Jelas Andy, pemerintah perlu melakukan pengkajian yang lebih mendalam apabila rencana kenaikan harga rokok yang lebih kurang 100 sampai 200 persen, karena dapat mematikan perekonomian rakyat khususnya menengah ke bawah.

"Bukan tidak dipungkiri dengan tingginya harga rokok, para pecandu rokok akan beralih kepada narkotika yang harganya bisa lebih murah apabila kebijakan harga rokok tinggi tersebut benar-benar diterapkan," ungkap dia.

Seharusnya, tambah Andy, pemerintah Indonesia dapat meniru apa yang dilakukan pemerintah Kuba yang menjadikan "cerutu" sebagai primadona industri di negaranya.

"Tembakau dan cengkeh Indonesia adalah produk sumber daya alam yang cukup terkenal di dunia, dan harus dilindungi. Pemerintah harus segera membuat kajian mendalam dan solusi atas industri rokok dan tembakau nasional agar tidak tergilas dengan sistem liberalisasi dan kapitalisasi perdagangan nasional. Kalau untuk mencegah peredaran rokok di kalangan generasi muda atau pelajar, perlu regulasi yang tegas dan pengawasan akan peredarannya di tengah masyarakat," tukasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya