Berita

Said Iqbal/Net

Politik

Lima Alasan Buruh Tolak Kenaikan Harga Rokok

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 08:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kaum buruh menolak keras wacana pemerintah menaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu dengan cara menaikkan harga cukai rokok.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ada lima alasan pihaknya menolak kenaikan harga rokok.

Pertama, mahalnya harga rokok akan menurunkan daya beli orang untuk membeli rokok. Akibatnya, industri rokok akan menurunkan jumlah produksi rokok dan berujung ancaman PHK besar-besaran pekerja di industri rokok.


"Apalagi 80 persen  pekerja di industri rokok adalah pekerja outsourcing yang sudah puluhan tahun bekerja dan rentan PHK. Buruh setuju pertimbangan kesehatan menjadi prioritas, tetapi setiap kebijakan pemerintah harus komperhensip yang juga harus mempertimbangkan soal ketenagakerjaan," ujar Said Iqbal, Senin (22/8).

Kedua, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi, bertambahnya lebih 800 ribu orang miskin, dan naiknya angka pengangguran, menaikkan harga cukai rokok akan menambah angka pengangguran baru terhadap 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau. Lalu, apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru dan kebijakan diversifikasi baru buat petani tembakau.

"Pemerintah jangan hanya mau enak dan gampangnya saja mendapat dana tambahan cukai rokok tapi tidak memikirkan nasib buruh industri rokok dan petani tembakau yang akan makin suram masa depan anak dan keluarganya," ungkap Said Iqbal.

Ketiga, buruh tidak percaya bahwa kenaikan cukai rokok ini akan digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan. Buktinya dari dulu KSPI mengusulkan agar dana cukai rokok digunakan untuk meningkatkan anggaran dan memperluas jumlah peserta JKN-KIS peserta PBI BPJS Kesehatan untuk orang miskin termasuk buruh penerima upah minimum, tapi tidak pernah disetujui.

"Jangan-jangan kebijakan menaikkan harga rokok (dana cukai rokok ratusan triliun) hanyalah akal-akalan untuk menutupi kegagalan implementasi tax amnesty demi menambal defisit APBN," sebut Said Iqbal.

Keempat, mahalnya harga rokok legal tidak akan berhasil menekan konsumsi perokok karena akan memunculkan rokok selundupan dan rokok illegal yang dijual murah. "Kita tahu pengawasan pemerintah lemah dan mental koruptor birokrat yang masih kuat," tambah Said Iqbal.

Kelima, menaikkan harga rokok berarti pemerintah sama dengan "menghisap darah" rakyat kecil demi menaikkan pendapatan triliunan cukai rokok, karena mereka adalah jumlah perokok terbesar.

Oleh karena itu, KSPI berpendapat, yang tepat adalah bukan menaikkan harga rokok tapi memperkuat pendidikan dan kampanye tentang bahayanya merokok terutama di kalangan generasi muda, serta menaikkan sebesar-besarnya pajak penghasilan para pengusaha industri rokok.

"Faktanya, penguasa rokok adalah orang terkaya nomor 1 dan 2 di Indonesia, sementara buruhnya dibayar dengan upah buruh murah dan mempekerjakan 80 persen buruh outsourcing," demikian Said Iqbal. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya