Berita

Said Iqbal/Net

Politik

Lima Alasan Buruh Tolak Kenaikan Harga Rokok

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 08:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kaum buruh menolak keras wacana pemerintah menaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu dengan cara menaikkan harga cukai rokok.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ada lima alasan pihaknya menolak kenaikan harga rokok.

Pertama, mahalnya harga rokok akan menurunkan daya beli orang untuk membeli rokok. Akibatnya, industri rokok akan menurunkan jumlah produksi rokok dan berujung ancaman PHK besar-besaran pekerja di industri rokok.


"Apalagi 80 persen  pekerja di industri rokok adalah pekerja outsourcing yang sudah puluhan tahun bekerja dan rentan PHK. Buruh setuju pertimbangan kesehatan menjadi prioritas, tetapi setiap kebijakan pemerintah harus komperhensip yang juga harus mempertimbangkan soal ketenagakerjaan," ujar Said Iqbal, Senin (22/8).

Kedua, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi, bertambahnya lebih 800 ribu orang miskin, dan naiknya angka pengangguran, menaikkan harga cukai rokok akan menambah angka pengangguran baru terhadap 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau. Lalu, apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru dan kebijakan diversifikasi baru buat petani tembakau.

"Pemerintah jangan hanya mau enak dan gampangnya saja mendapat dana tambahan cukai rokok tapi tidak memikirkan nasib buruh industri rokok dan petani tembakau yang akan makin suram masa depan anak dan keluarganya," ungkap Said Iqbal.

Ketiga, buruh tidak percaya bahwa kenaikan cukai rokok ini akan digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan. Buktinya dari dulu KSPI mengusulkan agar dana cukai rokok digunakan untuk meningkatkan anggaran dan memperluas jumlah peserta JKN-KIS peserta PBI BPJS Kesehatan untuk orang miskin termasuk buruh penerima upah minimum, tapi tidak pernah disetujui.

"Jangan-jangan kebijakan menaikkan harga rokok (dana cukai rokok ratusan triliun) hanyalah akal-akalan untuk menutupi kegagalan implementasi tax amnesty demi menambal defisit APBN," sebut Said Iqbal.

Keempat, mahalnya harga rokok legal tidak akan berhasil menekan konsumsi perokok karena akan memunculkan rokok selundupan dan rokok illegal yang dijual murah. "Kita tahu pengawasan pemerintah lemah dan mental koruptor birokrat yang masih kuat," tambah Said Iqbal.

Kelima, menaikkan harga rokok berarti pemerintah sama dengan "menghisap darah" rakyat kecil demi menaikkan pendapatan triliunan cukai rokok, karena mereka adalah jumlah perokok terbesar.

Oleh karena itu, KSPI berpendapat, yang tepat adalah bukan menaikkan harga rokok tapi memperkuat pendidikan dan kampanye tentang bahayanya merokok terutama di kalangan generasi muda, serta menaikkan sebesar-besarnya pajak penghasilan para pengusaha industri rokok.

"Faktanya, penguasa rokok adalah orang terkaya nomor 1 dan 2 di Indonesia, sementara buruhnya dibayar dengan upah buruh murah dan mempekerjakan 80 persen buruh outsourcing," demikian Said Iqbal. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya