Berita

Said Iqbal/Net

Politik

Lima Alasan Buruh Tolak Kenaikan Harga Rokok

SENIN, 22 AGUSTUS 2016 | 08:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kaum buruh menolak keras wacana pemerintah menaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu dengan cara menaikkan harga cukai rokok.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan ada lima alasan pihaknya menolak kenaikan harga rokok.

Pertama, mahalnya harga rokok akan menurunkan daya beli orang untuk membeli rokok. Akibatnya, industri rokok akan menurunkan jumlah produksi rokok dan berujung ancaman PHK besar-besaran pekerja di industri rokok.


"Apalagi 80 persen  pekerja di industri rokok adalah pekerja outsourcing yang sudah puluhan tahun bekerja dan rentan PHK. Buruh setuju pertimbangan kesehatan menjadi prioritas, tetapi setiap kebijakan pemerintah harus komperhensip yang juga harus mempertimbangkan soal ketenagakerjaan," ujar Said Iqbal, Senin (22/8).

Kedua, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi, bertambahnya lebih 800 ribu orang miskin, dan naiknya angka pengangguran, menaikkan harga cukai rokok akan menambah angka pengangguran baru terhadap 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau. Lalu, apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru dan kebijakan diversifikasi baru buat petani tembakau.

"Pemerintah jangan hanya mau enak dan gampangnya saja mendapat dana tambahan cukai rokok tapi tidak memikirkan nasib buruh industri rokok dan petani tembakau yang akan makin suram masa depan anak dan keluarganya," ungkap Said Iqbal.

Ketiga, buruh tidak percaya bahwa kenaikan cukai rokok ini akan digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan. Buktinya dari dulu KSPI mengusulkan agar dana cukai rokok digunakan untuk meningkatkan anggaran dan memperluas jumlah peserta JKN-KIS peserta PBI BPJS Kesehatan untuk orang miskin termasuk buruh penerima upah minimum, tapi tidak pernah disetujui.

"Jangan-jangan kebijakan menaikkan harga rokok (dana cukai rokok ratusan triliun) hanyalah akal-akalan untuk menutupi kegagalan implementasi tax amnesty demi menambal defisit APBN," sebut Said Iqbal.

Keempat, mahalnya harga rokok legal tidak akan berhasil menekan konsumsi perokok karena akan memunculkan rokok selundupan dan rokok illegal yang dijual murah. "Kita tahu pengawasan pemerintah lemah dan mental koruptor birokrat yang masih kuat," tambah Said Iqbal.

Kelima, menaikkan harga rokok berarti pemerintah sama dengan "menghisap darah" rakyat kecil demi menaikkan pendapatan triliunan cukai rokok, karena mereka adalah jumlah perokok terbesar.

Oleh karena itu, KSPI berpendapat, yang tepat adalah bukan menaikkan harga rokok tapi memperkuat pendidikan dan kampanye tentang bahayanya merokok terutama di kalangan generasi muda, serta menaikkan sebesar-besarnya pajak penghasilan para pengusaha industri rokok.

"Faktanya, penguasa rokok adalah orang terkaya nomor 1 dan 2 di Indonesia, sementara buruhnya dibayar dengan upah buruh murah dan mempekerjakan 80 persen buruh outsourcing," demikian Said Iqbal. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya