Berita

Natalius Pigai/Net

Hukum

Komnas HAM: Penganiayaan Oleh Aparat TNI AU Di Medan Bukan Pelanggaran HAM Berat

JUMAT, 19 AGUSTUS 2016 | 18:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan kasus bentrokan antara warga Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara, dengan aparat TNI Angkatan Udara Lanud Soewondo tidak mengandung pelanggaran HAM berat.

Demikian disampaikan Ketua Tim Aparat Penegak Hukum Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Natalius Pigai, usai mendengar kesaksian para korban pemukulan dan penembakan anggota TNI AU.

Pigai mengatakan bahwa kejadian menyedihkan tersebut tidak tergolong pelanggaran HAM berat, Jumat (19/8), di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Kesimpulan tersebut mengacu pada UU 39/1999 tentang HAM.


"Bukan pelanggaran HAM berat. Kalau ancam nyawa pasalnya lain lagi. Kita berpatok pada UU 39/1999 tentang HAM standar biasa," katanya.

"Perspektifnya begini, Komnas HAM melihat tentang hak hidup, apakah ada korban nyawa? Ternyata tidak. Kalau ancaman terhadap nyawa pasalnya lain lagi," sebut Pigai, seperti diberitakan MedanBagus.com.

Kemudian Pigai juga menjelaskan bahwa perilaku TNI AU Lanud Soewondo terhadap warga Sari Rejo melanggar hak setiap manusia untuk tidak dianiaya dan hak atas properti.

"Hak atas nyawa tidak terbukti. Hak untuk tidak disiksa dan dianiaya kita dapatkan. Kemudian ada beberapa hak atas properti yang dilanggar. Ada rumah, mobil yang kena," jelasnya.

Sebelumnya, ratusan warga Sari Rejo, secara sukarela berbondong-bondong memberikan keterangan kepada Natalius Pigai yang sudah melakukan investigasi sejak Senin lalu (15/8).

Para warga terutama para korban yang mengalami tindak kekerasan berkumpul di Lembaga Pendidikan Amal Saleh.

"Saya ingin keadilan. Saya tidak terima perlakuan mereka yang menembak saya," kata korban tembak dalam insiden tersebut, M. Raja, Jumat (19/8).

Raja hadir di lokasi tersebut dengan membawa serta hasil rontgen pada bagian perutnya di mana peluru bersarang. Peluru itu sendiri sudah dikeluarkan oleh tim medis namun tidak ditunjukkan kepadanya.

"Kayaknya peluru itu mau disembunyikan," ujarnya.

Saat ini perban masih menempel pada perut M Raja. Ia mengaku ditembak dari jarak dekat menggunakan senjata laras panjang. Setelah ditembak ia juga dipukuli hingga tak sadarkan diri. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya