Berita

GKR Hemas bertemu Presiden PKS

Politik

GKR Hemas: Presiden PKS Dukung Penguatan DPD

JUMAT, 19 AGUSTUS 2016 | 02:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu segera dilakukan Amandemen UUD 1945. Untuk itu, DPD terus meminta dukungan dari partai politik salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kedatangan kami ke sini untuk meminta masukan sekaligus dukungan kepada PKS terkait amandemen dan penguatan DPD," ucap Wakil Ketua DPD GKR Hemas saat bertemu Presiden PKS Sohibul Iman di Kantor PKS, Jakarta, Kamis (18/8).

Menurutnya, pada 2006 lalu PKS sudah memberikan dukungan kepada DPD. "DPD memang sudah bekerjasama dengan PKS sejak 2006. Hingga saat ini PKS masih tetap mendukung," tegas Hemas.


Hemas menambahkan saat ini DPD memang membutuhkan dukungan dari partai-partai politik untuk terjadinya amandemen kelima. Ia menjelaskan bahwa amandemen ini bukan serta-merta untuk kepentingan DPD tapi perbaikan sistem ketatanegaraan yang ada di Indonesia. Terpenting apa yang disampaikan oleh Presiden PKS Sohibul Iman, menjadi masukan bagi DPD untuk melakukan lobi teknis terkait pembahasan UU di DPR sesuai hasil putusan MK.

Sementara itu, Presiden PKS Sohibul Iman berterimakasih atas kunjungan DPD. "Kunjungan ini merupakan silaturahmi. Selain itu kami juga membicarakan hal-hal substantif terkait kenegaraan. Substantif itu berkaitan dengan Amandemen UUD," tutur dia.

Ia menjelaskan Amandemen UUD itu memang bukan hanya penguatan DPD. Melainkan dapat meningkatkan kualitas kenegaraan Indonesia.
"PKS sejak 2006 mendukung itu semua dan kita berharap partai-partai lain bisa mendukung. Karena jika hanya PKS saja yang mendukung itu tidak cukup," lontar Sohibul.

Untuk itu, Sohibul menyarankan agar DPD melakukan lobi-lobi kepada partai politik. Selain itu, DPD juga perlu melakukan lobi teknis kepada pimpinan Komisi DPR. "Saya menyarankan kepada DPD harus ada lobi ketua umum partai dan pimpinan komisi DPR," imbuhnya.

Ia menambahkan, lobi teknis yang seperti itu sangat dibutuhkan oleh DPD. Misalnya pada pembahasan UU pada tahap pertama dan kedua. Pasalnya DPD mempunyai kewenangan yang penting karena menyangkut dengan daerah. "Memang seharusnya DPD harus ikut pada pembahasan tahap dua, namun hanya komisi tertentu di DPR yang mengikutsertakan DPD," kata Sohibul. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya