Berita

GKR Hemas bertemu Presiden PKS

Politik

GKR Hemas: Presiden PKS Dukung Penguatan DPD

JUMAT, 19 AGUSTUS 2016 | 02:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu segera dilakukan Amandemen UUD 1945. Untuk itu, DPD terus meminta dukungan dari partai politik salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kedatangan kami ke sini untuk meminta masukan sekaligus dukungan kepada PKS terkait amandemen dan penguatan DPD," ucap Wakil Ketua DPD GKR Hemas saat bertemu Presiden PKS Sohibul Iman di Kantor PKS, Jakarta, Kamis (18/8).

Menurutnya, pada 2006 lalu PKS sudah memberikan dukungan kepada DPD. "DPD memang sudah bekerjasama dengan PKS sejak 2006. Hingga saat ini PKS masih tetap mendukung," tegas Hemas.


Hemas menambahkan saat ini DPD memang membutuhkan dukungan dari partai-partai politik untuk terjadinya amandemen kelima. Ia menjelaskan bahwa amandemen ini bukan serta-merta untuk kepentingan DPD tapi perbaikan sistem ketatanegaraan yang ada di Indonesia. Terpenting apa yang disampaikan oleh Presiden PKS Sohibul Iman, menjadi masukan bagi DPD untuk melakukan lobi teknis terkait pembahasan UU di DPR sesuai hasil putusan MK.

Sementara itu, Presiden PKS Sohibul Iman berterimakasih atas kunjungan DPD. "Kunjungan ini merupakan silaturahmi. Selain itu kami juga membicarakan hal-hal substantif terkait kenegaraan. Substantif itu berkaitan dengan Amandemen UUD," tutur dia.

Ia menjelaskan Amandemen UUD itu memang bukan hanya penguatan DPD. Melainkan dapat meningkatkan kualitas kenegaraan Indonesia.
"PKS sejak 2006 mendukung itu semua dan kita berharap partai-partai lain bisa mendukung. Karena jika hanya PKS saja yang mendukung itu tidak cukup," lontar Sohibul.

Untuk itu, Sohibul menyarankan agar DPD melakukan lobi-lobi kepada partai politik. Selain itu, DPD juga perlu melakukan lobi teknis kepada pimpinan Komisi DPR. "Saya menyarankan kepada DPD harus ada lobi ketua umum partai dan pimpinan komisi DPR," imbuhnya.

Ia menambahkan, lobi teknis yang seperti itu sangat dibutuhkan oleh DPD. Misalnya pada pembahasan UU pada tahap pertama dan kedua. Pasalnya DPD mempunyai kewenangan yang penting karena menyangkut dengan daerah. "Memang seharusnya DPD harus ikut pada pembahasan tahap dua, namun hanya komisi tertentu di DPR yang mengikutsertakan DPD," kata Sohibul. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya