Berita

Wihadi Wiyanto/Net

Hukum

Lewat Wihadi Wiyanto, KPK Dalami Dugaan Hubungan Banggar DPR Dengan Kasus Putu

JUMAT, 19 AGUSTUS 2016 | 02:13 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik pihak lain dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat agar masuk di APBN-P 2016. Termasuk membidik pengusaha yang ikut berperan serta hingga oknum di Badan Anggaran (Banggar) DPR yang diduga ikut bermain.

Kamis (18/8), penyidik KPK mulai mengorek informasi dari Wihadi Wiyanto yang merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Politisi Partai Gerindra ini juga rekan kerja tersangka I Putu Sudiartana di Komisi III DPR.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus yang menyeret Putu memiliki hubungan dengan Banggar DPR.


Meski demikian, lanjut Yuyuk, ada atau tidak hubungan Banggar DPR dengan kasus tersebut pihaknya bakal mendalami melalui pemeriksaan Wihadi sebagai saksi.

"Sampai saat ini belum bisa disimpulkan apakah ada kaitan banggar tadi dengan kasus ini, belum ada kesimpulan," ujar Yuyuk di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Lebih lanjut, Yuyuk menegaskan jika diperlukan pihaknya bakal memanggil pihak-pihak lain yang mengetahui terkait kasus yang juga menyeret pejabat Pemprov Sumatra Barat.

"Semua pihak yang diduga mengetahui perkara ini akan dipanggil," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana yang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Diduga, Wihadi mengetahui peran Putu dalam proyek 12 ruas jalan di Sumbar.

Selain menggali keterangan Wihadi, penyidik KPK juga memanggil seorang pengusaha bernama Destrio Putra. Destrio diperiksa sebagai saksi untuk Putu Sudiartana dan Yogan Askan.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan sejak Selasa malam(28/6) lalu. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer Rp 500 juta yang diduga merupakan bagian dari suap kepada Putu.

Uang sebesar 40 ribu dolar Singapura beserta bukti transfer ditemukan di rumah Putu, di Komplek Perumahan Anggota DPR. Sementara uang Rp 500 juta dikirim oleh seorang pengusaha bernama Yoga Askan ke rekening Putu.

Operasi tangkap tangan ini berhubungan dengan rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar yang anggarannya berasal dari APBN-P 2016. Ada pun, nilai proyek tersebut mencapai Rp 300 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat lima orang menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha sekaligus pendiri Partai Demokrat Sumbar bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar, Suprapto. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya