Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wartawan Korban Penganiayaan Melapor Ke POM TNI AU

KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 12:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Andri Syafrin, wartawan MNCTV yang menjadi korban penganiayaan oleh personel TNI AU di Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara (Senin, 15/8), akhirnya resmi membuat laporan ke Polisi Militer (POM) TNI AU.

Laporan ini dilakukan oleh keluarga bersama tim kuasa hukum ke Kantor POM TNI AU Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Medan.

Ketua tim kuasa hukum, Irsyad Lubis, mengatakan bahwa pengaduan ini mereka lakukan agar pihak POM TNI AU melakukan penyelidikan dan pengusutan tuntas kasus tersebut.


"Hari ini sudah disepakati bersama keluarga bahwa kita akan bergerak langsung ke POM TNI AU untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut," katanya, Kamis (18/8).

Irsyad menjelaskan, dalam pelaporan ini mereka akan mengadukan dua pasal yakni pelanggaran pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang dan juga pelanggaran UU Pers 40/1999.

"Selanjutnya kami serahkan penyelidikannya kepada mereka. Kami tidak akan campuri mekanisme penyelidikan dan penyidikan mereka. Namun yang pasti kami minta kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diadili di peradilan militer," ujarnya.

Selain mendesak pengusutan tuntas terhadap oknum prajurit TNI AU yang melakukan penganiayaan, pengaduan ini juga diharapkan jadi dasar bagi Komnas HAM, Panglima TNI dan Presiden untuk lebih memberikan sanksi atas penganiayaan terhadap warga.

"Kami berharap tidak ada pembelaan terhadap oknum-oknum yang mencoreng institusi negara," demikian Irsyad.

Hingga berita ini diturunkan MedanBagus.com, pihak keluarga korban yang diwakili oleh istrinya Yati dan tim kuasa hukum masih dimintai keterangan di ruang Staff Penyidik POM TNI AU. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya