Berita

Politik

Indonesia Belum Merdeka Dari Korupsi, Narkoba Dan Pelanggaran HAM

KAMIS, 18 AGUSTUS 2016 | 00:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Indonesia telah merdeka 71 tahun, tapi bangsa Indonesia belum merdeka dari korupsi, bahaya narkotika dan obat terlaranga (narkoba) dan pelanggaran hak azasi manusia (HAM).

"Belum merdekanya bangsa Indonesia daripada korupsi dan bahaya narkoba kemudian diperparah dengan rencana Pemerintah Jokowi mengeluarkan peraturan pemberian remisi bagi terpidana korupsi dan narkoba," kata analis politik & HAM Labor institute Indonesia, Andy William Sinaga, Kamis (18/8).

Selain itu bangsa Indonesia di usia 71 tahun merdeka belum merdeka dari tindakan pelanggaran HAM terlebih yang dilakukan oleh aparat negara, seperti yang terjadi dugaan pelanggaran oknum TNI AU di salah satu rumah ibadah di Polonia Medan.


"Selain itu, pembebasan lahan-lahan milik warga yang diperuntukkan untuk kepentingan pemilik modal atau kapital dan kepentingan umum sering kali berbenturan dengan HAM warga negara," sebut Andy.

Untuk itu, lanjut dia, di usia 71 tahun RI, Presiden Jokowi perlu melakukan perenungan dan koreksi diri atas perilaku dan kebijakan aparat negara yang kadangkala berbenturan dengan HAM anak bangsa. Sejatinya konsep Nawacita Presiden Jokowi dijalankan sesuai dengan platform kebangsaan dan kemandirian bangsa Indonesia yang dicetuskan oleh Proklamator RI Bung Karno dan Bung Hatta, agar konsep tersebut tidak hanya sekedar jargon politik saja.

"Hendaknya sebagai Presiden ke 7 RI dan menghantarkan RI di usia 71 tahun ini dapat memerdekan bangsa ini dari korupsi, bahaya narkoba dan pelanggaran HAM," tukas Andy. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya