Berita

Natalius Pigai/Net

Hukum

Komnas HAM Turun Tangan Di Sari Rejo

RABU, 17 AGUSTUS 2016 | 12:02 WIB | LAPORAN:

Kasus sengketa lahan yang terjadi di Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Konflik tanah antara warga dengan TNI Angkatan Udara itu diwarnai pemukulan terhadap warga termasuk kaum ibu dan para wartawan pada Senin lalu (15/8).

Awalnya, masyarakat Sari Rejo dengan kekuatan massa 200 orang memblokir jalan dan membakar ban. Pasukan POM TNI AU mencoba membubarkan massa. Bentrokan tidak terhindarkan, lalu terjadilah pemukulan terhadap warga dan jurnalis.


Ketua Tim Aparat Penegak Hukum Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Natalius Pigai, mengaku segera turun tangan menyelidiki perkara ini.

"Komnas HAM memiliki tanggung jawab sebagaimana diamanatkan UU 39/1999 tentang hak asasi manusia. Komnas HAM telah memutuskan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan," ujar Pigai kepada wartawan, Rabu (17/8).

Tujuan pemantauan dan penyelidikan untuk mengungkap fakta peristiwa yang terjadi, membantu menyelesaikan persoalan sengketa tanah, juga untuk jaminan kepastian hukum bagi terpenuhinya rasa keadilan bagi semua yang menjadi korban peristiwa.

Masih dikatakan Pigai, pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM akan dilakukan sejak besok (Kamis, 18/8) sampai Sabtu (20/8).

"Kami berharap kerjasama yang baik oleh para pihak-pihak yang terkait agar terciptanya kondisi aman dan damai antara masyarakat dan aparat sebagai abdi negara," tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin, menegaskan tindakan prajurit TNI memukuli warga dan khususnya jurnalis adalah tindak pidana penganiyaan seperti dalam KUHP dan juga pelanggaran terhadap Pasal 18 UU Pers Tahun 1999 yang menyebutkan bahwa Pidana bagi orang yang sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000.

Tindakan prajurit TNI AU itu juga bertentangan dengan Sapta Marga atau Sumpah Prajurit di butir dua yang menyebutkan bahwa TNI akan tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.

LBH Pers menyatakan, tindakan represif oknum TNI AU terhadap warga dan beberapa jurnalis sebenarnya tidak perlu terjadi jika para petinggi TNI AU mengutamakan dialog dalam menyelesaikan sengketa lahan oleh warga.

"Bagaimanapun, secara tersirat dan tersurat tugas utama dari aparat TNI adalah melindungi segenap warga Indonesia bukan menggusur dan merepresi," tegasnya [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya