Berita

Hukum

KPK Garap Komut PT Rimbo Peraduan

SELASA, 16 AGUSTUS 2016 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Komisaris Utama PT Rimbo Peraduan, Suryadi Halim alias Tando diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemulusan rencana pengalokasian proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat dalam APBN-P 2016.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andiati menjelaskan, Tando bakal diperiksa sebagai saksi anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana dan pengusaha Yogan Askan yang telah menjadi tersangka kasus tersebut.

Tak hanya itu, Tando diduga merupakan pengusaha lain yang juga berhubungan dengan kedua tersangka. Diduga ada tiga pengusaha yang ikut terlibat dalam suap suap pemulusan rencana pengalokasian proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat dalam APBN-P 2016.


"Tando itu diduga pengusaha lain yang juga berhubungan dengan YA (Yogan Askan) dan IPS (I Putu Sudiartana). Dia (Tando) dikonfirmasi tentang pertemuan-pertemuan mereka," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (16/8).

KPK telah menjerat lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat agar masuk di APBN-P 2016.

Lima tersangka itu adalah I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.

Putu diduga menerima suap Rp 500 juta. Selain itu, saat menangkap Putu yang juga wakil bendahara umum Demokrat ini di rumah dinasnya, penyidik KPK berhasil menyita uang sebesar SGD40 ribu.

Suap tersebut diduga diberikan oleh dua pihak yakni Kepala Dinas Sarana Prasaranan Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar, Suprapto dan seorang perantara yang diketahui sebagai pendiri Partai Demokrat Sumbar, Yogan Askan.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya